Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Anggota Terlibat Narkoba

Joseph Thomas - beritaterbaik.com 2 mins read 4 views

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya yang kuat untuk menindak tegas setiap tindak pidana narkotika, termasuk

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Anggota Terlibat Narkoba

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Anggota Terlibat Narkoba

Beritaterbaik.com – Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya yang kuat untuk menindak tegas setiap tindak pidana narkotika, termasuk apabila kasus tersebut melibatkan anggotanya sendiri. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, institusi kepolisian memastikan tidak ada impunitas bagi personel yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika. Penegasan penting ini disampaikan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan pelanggaran serius yang melibatkan personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya.

Komitmen Tanpa Pandang Bulu

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin (27/7/2026), Jhonny Edison Isir menyampaikan pesan tegas kepada publik.

“Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” kata Jhonny Edison Isir, Senin (27/7/2026).

Isir menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus maupun impunitas kepada personel yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika atau tindak pidana narkotika lainnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian siap menerapkan sanksi yang tegas bagi setiap anggotanya yang melanggar hukum.

Proses Penanganan Hukum dan Kode Etik

Saat ini, perkara tersebut masih ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna mengungkap kasus secara menyeluruh. Proses penyidikan mencakup pendalaman peran masing-masing pihak yang diamankan dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Selain itu, penanganan dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap personel Polri yang terlibat akan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Isir memastikan, seluruh proses penanganan, baik terkait aspek pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa Polri menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi kepolisian.

Polri memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai tahapan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, informasi mengenai konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik akan disampaikan melalui keterangan resmi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6 untuk mendapatkan update terbaru mengenai perkembangan kasus ini dan berbagai informasi penting lainnya dari kepolisian Indonesia.

Gabung diskusi