Bacakan Pleidoi, Hery Susanto Minta Dibebaskan
Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, meminta majelis hakim menjatuhkan putusan bebas dalam perkara dugaan suap yang menjeratnya
Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, meminta majelis hakim menjatuhkan putusan bebas dalam perkara dugaan suap yang menjeratnya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penanganan tegas terhadap dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru dan murid.…
Hery Susanto Memohon Putusan Bebas dalam Sidang Pleidoi Beritaterbaik.com – Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, meminta majelis hakim menjatuhkan putusan bebas dalam perkara dugaan suap yang menjeratnya. Permohonan itu disampaikan saat ia membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung sebelumnya menuntut Hery dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. Selain pidana badan, jaksa meminta terdakwa membayar denda Rp300 juta dengan ketentuan pengganti 100 hari kurungan apabila denda tidak dilunasi. Jaksa juga membebankan uang pengganti senilai Rp4,15 miliar. Jika kewajiban tersebut tidak dapat dipenuhi, tuntutan meminta agar diganti dengan pidana penjara selama…
Dedikasi di Balik Medan Terjal: Pendampingan Mantri BRI bagi UMKM Cianjur Selatan Beritaterbaik.com – Di kawasan Cianjur Selatan, jarak antara seorang pelaku usaha dan layanan perbankan kerap diwarnai rintangan fisik yang nyata. Jalur berbatu, tanjakan curam, serta ruas jalan yang memaksa pengemudi turun dan melanjutkan langkah kaki menjadi pemandangan biasa bagi mereka yang bermukim di pelosok. Meski demikian, hambatan geografis itu tidak pernah menghentikan upaya perbankan untuk tetap hadir di tengah masyarakat kecil. Randy Wijaya dan Rutinitas di Garis Depan Lebih dari dua tahun lamanya, Randy Wijaya, Mantri BRI Unit Cibinong di bawah naungan Kantor Cabang Cianjur, telah menemani ratusan pelaku usaha di wilayah binaannya. Tugasnya bukan sekadar mencatat angka…