Penampakan Bupati Lombok Barat Pakai Rompi Oranye dan Diborgol
Penampakan Bupati Lombok Barat Pakai Rompi Oranye dan Borgol menjadi sorotan publik setelah Lalu Ahmad Zaini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi

Bupati Lombok Barat Ditahan KPK, Muncul dalam Rompi Oranye dan Borgol Beritaterbaik.com – Penampakan Bupati Lombok Barat Pakai Rompi Oranye dan Borgol
Bupati Lombok Barat Ditahan KPK, Muncul dalam Rompi Oranye dan Borgol
Beritaterbaik.com – Penampakan Bupati Lombok Barat Pakai Rompi Oranye dan Borgol menjadi sorotan publik setelah Lalu Ahmad Zaini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini diumumkan pada hari Selasa, 21 Juli 2026, setelah proses pemeriksaan yang intensif. Berdasarkan pengamatan Liputan6.com, ia terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.03 WIB. Dalam kondisi tersebut, ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta kedua tangannya diborgol saat menuju kendaraan tahanan. Penyidik kemudian membawanya ke Rumah Tahanan (Rutan) di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses penahanan lebih lanjut.
Seperti saat kedatangannya pada Senin malam, 20 Juli 2026, Lalu kembali memilih untuk tidak memberikan pernyataan kepada wartawan. Ia tidak ditahan sendirian. KPK juga menahan Alvonsus Gani (ALG) sebagai Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) serta Sudirman, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat. Penahanan bersama ini menunjukkan kompleksitas kasus yang melibatkan berbagai pihak.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan KPK
Achmad Taufik Husein, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, menyampaikan rincian lengkap mengenai operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat. Ia menerangkan bahwa pada pertengahan bulan Juli 2026, tim KPK melakukan pengawasan ketat di Lombok Barat setelah menerima informasi bahwa Sudirman, selaku Direktur PT AMGM, menarik dana sebesar Rp 1,25 miliar yang diperkirakan akan diserahkan kepada Bupati.
“Kemudian pada 18-19 Juli 2026, tim bergerak memastikan keberadaan para pihak serta rangkaian transaksi dan kepemilikan aset, termasuk kendaraan, uang, dan lainnya,” kata Achmad Taufik.
Tindakan selanjutnya dilakukan pada tanggal 20 Juli 2026, ketika tim berhasil mengamankan 19 orang di wilayah Lombok Barat. Pemeriksaan awal dilaksanakan di Mako Brimob NTB. Selain itu, satu orang lainnya juga diamankan di Jakarta. Dari jumlah tersebut, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut, yaitu:
- Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
- Direktur Utama PT AMGM Sudirman
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawati
- Ajudan Bupati, Lalu Fathon Ahimsa
- Ajudan Sudirman, Satria Adha
- Driver Sudirman, Samuin
- Bendahara CV DKK, Junaidi
- Direktur Utama PT MSI, Alvonsus Gani
Barang Bukti dan Dugaan Gratifikasi
Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti dengan nilai total mencapai Rp 9,06 miliar. Rincian tersebut meliputi uang tunai dari pencairan rekening Sudirman sebesar Rp 1,25 miliar. Achmad Taufik juga menyebutkan uang tunai di rumah Junaidi senilai Rp 20 juta serta uang dalam rekening perusahaan CV DKK sebesar Rp 489 juta. Selain itu, terdapat sertifikat dan AJB Tanah milik Lalu Ahmad Zaini senilai Rp 2,75 miliar, satu unit mobil Toyota Alphard bernilai Rp 1,225 miliar, dan kwitansi pembelian tanah milik istri Bupati sebesar Rp 3,325 miliar.
Achmad Taufik menambahkan bahwa selain dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat, terdapat pula penerimaan gratifikasi dari Sudirman kepada Lalu Ahmad Zaini. Pada tahun 2025, diperkirakan ada permintaan pengumpulan dana dari Lalu Ahmad di momen menjelang lebaran dengan jumlah antara Rp 500 juta hingga Rp 750 juta. Masih pada tahun yang sama, Sudirman meminta bantuan Kepala Dinas PUPRPKP untuk mengumpulkan fee dari proyek di Dinas PU demi kepentingan Bupati, kemudian uang tersebut diserahkan secara tunai.
“Uang tunai di rumah Junaidi senilai Rp 20 juta,” kata Achmad.
Selanjutnya, pada bulan Maret 2026, Sudirman diduga menerima dana sebesar Rp 250 juta. Achmad Taufik juga menjelaskan bahwa pada April 2026 menjelang lebaran, Kepala Dinas PUPRPKP melalui drivernya memberikan Rp 100 juta kepada Sudirman. Penampakan Bupati Lombok Barat Pakai Rompi Oranye ini menjadi simbol dari proses hukum yang sedang berjalan terhadap pejabat daerah tersebut.
Related SEO Topics
- Home
- Artikel terkait Penampakan Bupati Lombok Barat Pakai Rompi
- Key Discussion: Hak dan Kewajiban Ojol Bakal Diatur di Undang-undang Tersendiri
- Historic Moment: Ponsel Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik Terlacak di Jakut dan Malaysia
- Official Announcement: KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Konflik Kepentingan
- New Policy: Pramono Ungkap Perubahan Usai Program Pilah Sampah Digencarkan
Frequently Asked Questions
Apa itu Penampakan Bupati Lombok Barat Pakai Rompi?
Penampakan Bupati Lombok Barat Pakai Rompi adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.
Mengapa Penampakan Bupati Lombok Barat Pakai Rompi penting?
Penampakan Bupati Lombok Barat Pakai Rompi penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.
Bagaimana cara memakai panduan Penampakan Bupati Lombok Barat Pakai Rompi ini?
Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.
