Infografis MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan
Jakarta – Mahkamah Konstitusi telah menetapkan keputusan penting yang mengubah tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sistem anggaran nasional

Keputusan MK: Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan
Beritaterbaik.com – Jakarta – Mahkamah Konstitusi telah menetapkan keputusan penting yang mengubah tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sistem anggaran nasional. Melalui putusan ini, sebagian permohonan uji materi atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 dikabulkan. Pengadilan tertinggi tersebut juga memerintahkan agar pemisahan anggaran MBG dilakukan paling lambat pada APBN 2028. Keputusan ini menjadi tonggak sejarah dalam memastikan bahwa program sosial tidak mengganggu alokasi dana pendidikan yang seharusnya.
Menurut pertimbangan MK, penyebutan MBG dalam Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU 17/2025 belum sepenuhnya sejalan dengan makna operasional penyelenggaraan pendidikan yang seharusnya melekat langsung pada proses pembelajaran. Berikut merupakan rangkuman lengkap dari putusan yang telah dijatuhkan:
Enam Poin Putusan Mahkamah Konstitusi
- Program MBG dikategorikan bukan sebagai komponen utama dalam sistem pendidikan.
- Pemasukan MBG ke dalam anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan dinilai kurang tepat.
- Adanya MBG dalam pos anggaran pendidikan berpotensi mengurangi alokasi dana pendidikan yang tersedia.
- MBG seharusnya mendapatkan alokasi anggaran yang terpisah dalam APBN.
- Pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan harus selesai paling lambat tahun 2028 sejak putusan diucapkan.
- Penggunaan APBN 2026 untuk membiayai Program MBG tetap tidak bertentangan dengan UUD Tahun 1945.
Implikasi Terhadap Sistem Anggaran Nasional
Keputusan ini membawa implikasi signifikan terhadap perencanaan keuangan negara ke depan. Dengan adanya Infografis MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan, pemerintah perlu menyusun mekanisme baru dalam mengalokasikan dana untuk program makan bergizi gratis. Hal ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan benar-benar digunakan untuk tujuan pendidikan, bukan dicampur dengan program sosial lainnya.
Para ahli hukum tata negara menyambut positif putusan ini. Mereka menilai bahwa pemisahan anggaran MBG akan menciptakan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan negara. Selain itu, hal ini juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaksana program di tingkat daerah yang selama ini mengalami kebingungan dalam penganggaran.
Pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan harus selesai paling lambat tahun 2028 sejak putusan diucapkan.
Informasi lebih lanjut mengenai berita terkini dan terpercaya dapat diakses melalui platform Berita Liputan6.
