Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

KPK Tahan Bupati Pemalang

James Gonzalez - beritaterbaik.com 2 mins read 8 views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, beserta tiga individu lain pada Kamis pagi, 30 Juli 2026

KPK Tahan Bupati Pemalang

KPK Menahan Bupati Pemalang dan Tiga Orang Lainnya

Beritaterbaik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, beserta tiga individu lain pada Kamis pagi, 30 Juli 2026. Penahanan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Sebelumnya, para tersangka telah menjalani proses pemeriksaan intensif sejak Selasa malam hingga Kamis pagi.

Kelompok tersangka tersebut keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 08.34 WIB dalam keadaan tangan terborgol. Mereka kemudian digiring menuju mobil tahanan dengan pendampingan tim penyidik KPK serta personel kepolisian. Destinasi penahanan mereka adalah Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.

Detail Operasi dan Barang Bukti

Anom Widiyantoro diperkirakan terlibat dalam dua perkara terpisah, yaitu kasus jual beli jabatan serta penerimaan uang proyek daerah. Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dimulai pada Selasa malam, 28 Juli 2026, hingga Rabu dini hari. Sebanyak 21 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, dengan 12 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa dari 21 orang yang diamankan, 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK Merah Putih. Lima orang di antaranya yang sudah berada di Jakarta saat ini telah menjalani pemeriksaan di gedung tersebut.

Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, jelas Budi Prasetyo.

Selain melakukan penangkapan, tim penyelidik KPK juga mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang nilainya melebihi Rp 2 miliar.

Gabung diskusi