Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan

Daniel Smith - beritaterbaik.com 3 mins read 3 views

Istana Respons Putusan MK soal Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menunjukkan sikap responsif terhadap keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi. Putusan

Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan

Istana Respons Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan

Beritaterbaik.com – Istana Respons Putusan MK soal Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menunjukkan sikap responsif terhadap keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi. Putusan yang mewajibkan pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan ini mendapat sambutan hangat dari Istana. Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan tersebut paling lambat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2028. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa seluruh pihak akan menghormati dan mempelajari secara mendalam isi putusan sebelum mengambil langkah konkret lebih lanjut.

Proses Verifikasi Salinan Putusan Masih Berjalan

Hingga saat ini, pemerintah pusat masih menunggu salinan resmi dari putusan MK. Keterlambatan ini terjadi karena Mensesneg dan timnya sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Jawa Tengah. Prasetyo menjelaskan bahwa meskipun informasi awal mengenai putusan sudah diterima, secara formal dokumen lengkap belum sampai ke Istana. Proses verifikasi akan dilakukan segera setelah dokumen resmi diterima untuk memastikan tidak ada kesalahan interpretasi.

“Kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa MK mengambil sebuah putusan, tapi memang yang pertama karena kami posisi sedang di luar kota, secara resmi kami belum menerima salinan putusan tersebut,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kereta Nusantara Explorer saat perjalanan dari Batang menuju Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Koordinasi dengan DPR Diperlukan untuk Implementasi

Menurut Prasetyo, pembahasan anggaran bukan hanya menjadi ranah eksekutif semata. Lembaga legislatif juga memiliki peran penting dalam proses penyusunan anggaran negara. Oleh karena itu, pemerintah akan berkoordinasi erat dengan DPR terkait implementasi putusan MK ini. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam menyesuaikan struktur anggaran sesuai ketentuan baru.

“Dan tentu saja apa pun keputusan MK tentu kita hormati. Nanti akan kita pelajari karena bagaimanapun kalau berkenaan dengan masalah anggaran tentu kita tidak berdiri sendirian karena anggaran itu kan kita susun juga bersama-sama dengan teman-teman kita di DPR,” ujar Prasetyo.

Ringkasan Putusan MK yang Mengubah Struktur Anggaran

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Dalam putusannya, hakim MK menyatakan bahwa program MBG harus dipisahkan dari anggaran Pendidikan paling lambat 2028. Keputusan ini menjadi penting karena menyangkut efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran negara.

“Anggaran program makan bergizi yang bukan merupakan komponen utama pendidikan dipisah atau tidak menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan dan pemisahan dimaksud berlaku paling lambat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2028 atau paling lama 2 (dua) tahun sejak Putusan a quo diucapkan,” kata Hakim MK Suhartoyo membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Hakim MK Suhartoyo juga menambahkan perintah untuk memuat putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia. Selain itu, program MBG tetap dinyatakan sah menggunakan APBN 2026 dan tidak melanggar konstitusi. Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan demikian, Istana Respons Putusan MK soal anggaran MBG ini menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Gabung diskusi