Muhadjir Effendy Berbicara Usai Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji 2022
Important Visit – Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (18/5/2026), Muhadjir Effendy, mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia hadir setelah sebelumnya mengajukan permintaan penundaan. Kedatangan mantan pejabat tersebut terjadi menjelang waktu Magrib, dengan tujuan menghindari kesan menghindari proses penyelidikan. Dalam pernyataannya, Muhadjir menegaskan bahwa durasi pemeriksaan tidak terlalu lama, sekaligus memberikan penjelasan singkat mengenai tugasnya sebagai Menteri Agama ad interim tahun 2022.
Proses Pemeriksaan Berlangsung Singkat
Usai menjalani pemeriksaan, Muhadjir langsung memberi keterangan kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa ia hanya diberi kesempatan untuk menjawab beberapa pertanyaan umum, tanpa ada detail spesifik yang diungkapkan. Menurut dia, masa jabatannya sebagai Menag ad interim sangat singkat, hanya sekitar 20 hari, yaitu dari 30 Juni hingga 19 Juli 2022. “Sebetulnya, tugas saya selama menjabat hanya terbatas pada sejumlah hal yang berkaitan langsung dengan kuota haji tambahan tahun itu. Tidak banyak yang bisa dikerjakan dalam tempo singkat,” ujar Muhadjir, seperti dikutip dari laporan Selasa (19/5/2026).
“Hanya anu saja, saya kan pernah menjadi ad-interim Menteri Agama tahun 2022. Sekitar itu saja. (Pertanyaan) enggak banyak. Wong saya jadi ad-interim kan hanya 20 hari. 30 Juni sampai 19 Juli. 20 hari saja. Enggak banyak yang dikerjakan,”
Dalam pemeriksaan, Muhadjir tampak tidak terlalu mengungkapkan informasi penting, terutama terkait dugaan korupsi yang menyeret Dirjen Haji Hilman Latief. Ketika ditanya mengenai pertanyaan yang diajukan penyidik, ia mengatakan bahwa tidak ada isu terkait nama Hilman. “Tanyakan langsung ke penyidik saja,” singkat Muhadjir, sambil menegaskan bahwa selama pemeriksaan, ia hanya menjawab pertanyaan yang sifatnya umum.
Menurut sumber, KPK menyebutkan bahwa Muhadjir datang secara mendadak karena terduga kasus kuota haji tahun 2022 belum selesai ditelusuri. Ia mengakui bahwa kehadiran di Gedung KPK merupakan tindakan yang diperlukan agar tidak dianggap sebagai sengaja menghindari proses pemeriksaan. “Saya merasa tidak enak jika dianggap menghindari, terlebih lagi ada berita dari Anda semua. Jadi, saya memutuskan datang sekarang meski waktu sudah mendekati malam,” jelas Muhadjir, yang terlihat tampil dalam kondisi santai dan rileks.
KPK Fokus pada Tupoksi Menag Ad Interim
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan Muhadjir bertujuan untuk memperjelas peran dan tanggung jawabnya selama menjabat Menag ad interim. “Saksi Sdr. MHJ hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini. Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022,” kata Budi, yang mengungkapkan bahwa Muhadjir hanya menjawab pertanyaan umum mengenai jabatan dan kegiatan saat itu.
Budi juga menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terhadap pengelolaan kuota haji 2022. Dugaan korupsi yang diangkat oleh KPK mencakup kebijakan tambahan kuota haji yang dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun tersebut. Selama pemeriksaan, Muhadjir dikatakan hanya memberikan keterangan ringkas, tanpa menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam proses penugasan kuota.
Pengakuan dan Penolakan dalam Satu Pernyataan
Sementara itu, Muhadjir juga menyampaikan penolakannya terhadap berbagai spekulasi yang muncul di media. Ia menegaskan bahwa selama menjalani jabatan ad interim, ia tidak terlibat langsung dalam penyalahgunaan kuota haji. “Tidak ada hal yang bisa disebut sebagai keterlibatan korupsi, terlebih lagi saya hanya menjabat selama 20 hari. Jadi, semua tugas yang dilakukan selama masa itu adalah sesuai dengan instruksi yang diberikan,” ujar mantan pejabat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga menyoroti keberadaan Dirjen Haji Hilman Latief, yang dinilainya tidak terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. “Tidak ada pertanyaan terkait Dirjen Haji Hilman Latief. Semua berjalan aman dan terkendali,” tambah Muhadjir, yang berusaha menegaskan bahwa ia tidak memiliki alasan untuk menghindari pemeriksaan. Ia menekankan bahwa kehadirannya di Gedung KPK bukanlah untuk mengelak, melainkan sebagai bentuk kerja sama dengan lembaga antirasuah tersebut.
Kehadiran Muhadjir juga menjadi sorotan karena datang tepat sebelum waktu Magrib, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan dan keinginan untuk memenuhi panggilan. Meski demikian, ia menyatakan bahwa keputusan untuk datang diwaktu tersebut merupakan hasil evaluasi pribadinya. “Saya memutuskan datang hari ini karena merasa wajib hadir, meski harus menjelang malam. Jadi, tidak ada maksud menghindari, tapi ingin menunjukkan komitmen dalam proses investigasi,” ujar Muhadjir, yang menjelaskan bahwa dirinya tetap optimis proses pemeriksaan akan selesai dengan cepat.
Pemeriksaan Muhadjir menjadi salah satu langkah KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2022. KPK telah mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi-saksi yang relevan sebelum memanggil mantan Menko PMK tersebut. Selain itu, pemeriksaan ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebijakan kuota haji tambahan yang dikeluarkan selama masa jabatan Muhadjir sebagai Menag ad interim. Dalam beberapa hari terakhir, berbagai dugaan mengenai penyalahgunaan kuota haji telah muncul, dan KPK berupaya untuk mengungkap fakta-fakta tersebut melalui proses penyelidikan yang berkelanjutan.
Muhadjir Effendy, yang pernah menjabat sebagai Menter
