Anggota DPRD Jember Minta Maaf Merokok dan Main Game Saat Rapat
Topics Covered menjadi fokus utama dalam kasus yang menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi. Insiden memalukan ini terjadi saat ia merokok sambil bermain game di tengah rapat resmi yang membahas masalah stunting. Perilaku Syahri, yang viral di media sosial, memicu respons cepat dari Partai Gerindra dan menimbulkan perdebatan tentang kedisiplinan dalam lembaga legislatif.
Konteks Rapat Stunting
Rapat yang berlangsung di DPRD Jember tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan tamu undangan untuk mendiskusikan upaya pencegahan stunting di daerah itu. Stunting, atau keterlambatan pertumbuhan pada anak, menjadi isu kritis yang perlu didiskusikan secara serius. Namun, tindakan Syahri yang memutuskan untuk merokok sambil bermain game di tengah diskusi tersebut menimbulkan kesan tidak serius dan memicu kritik dari masyarakat serta rekan-rekan sejawatnya.
Respons dari DPP Gerindra
Setelah terlibat dalam sidang Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Syahri secara langsung menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui kesalahan dalam sikapnya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut. "Saya cukup menyesal sekali berbuat seperti ini dan enggak akan seperti ini," kata Syahri dalam sidang yang diadakan pada Jumat (15/5/2026). Selain itu, pihak DPP Gerindra memberikan teguran keras dan terakhir sebagai sanksi atas pelanggaran aturan partai.
"Menyatakan saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," ujar Fikrah Auliurrahman, pimpinan sidang etik dalam sidang di DPP Gerindra. Ia menegaskan bahwa jika Syahri kembali melanggar aturan, maka akan langsung dikenakan sanksi pemecatan dari jabatan anggota DPRD Jember.
Topics Covered ini menunjukkan bagaimana keterlibatan anggota dewan dalam kegiatan non-formal selama rapat bisa menimbulkan dampak signifikan. Meski perbuatan Syahri dianggap tidak berbahaya secara langsung, tindakan tersebut dianggap melanggar prinsip profesionalisme dan mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja dewan. Partai Gerindra, sebagai salah satu partai besar, diharapkan menjadi contoh dalam menjaga disiplin dan keseriusan dalam menghadiri rapat.
Sebagai bagian dari proses penegakan aturan, DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember juga sedang memproses sidang etik terhadap Syahri. Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim, mengatakan bahwa keputusan akhir akan dikeluarkan setelah evaluasi lebih lanjut. "Kita masih menunggu keputusan dari DPRD Jember, tapi DPP sudah memberikan teguran keras sebagai langkah pertama," tambah Halim.
Kejadian ini memperlihatkan bagaimana Topics Covered dalam rapat legislatif bisa menjadi bahan perdebatan dan evaluasi. Para anggota dewan, terutama yang terlibat dalam agenda penting, diharapkan menjaga sikap dan tingkah laku agar tidak merusak citra partai. Meski pihak Gerindra sudah menegur Syahri, kejadian ini menjadi pembelajaran untuk menghindari kesalahan serupa di masa depan.
Sejumlah netizen dan masyarakat setempat membanjiri media sosial dengan kritik terhadap Syahri. Banyak yang menilai tindakan tersebut memperlihatkan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas. Namun, ada pula yang mempertahankan bahwa anggota dewan memiliki hak untuk bersantai sejenak selama rapat. Dengan demikian, Topics Covered dalam kasus ini memicu diskusi lebih luas tentang keseimbangan antara ketatnya aturan dan kehumanan dalam kegiatan resmi.
