Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Kekayaan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan Anak Buah

James Gonzalez 3 mins read 1 views

Kekayaan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan Anak Buah Kekayaan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan Anak - Dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan

Kekayaan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan Anak Buah

Kekayaan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan Anak Buah

Kekayaan Bupati Sukoharjo Tersangka Pemerasan Anak – Dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS), KPK berhasil mengungkap bahwa harta kekayaan sang bupati dikaitkan dengan praktik korupsi di lingkup Pemkab Sukoharjo. Tersangka Etik, yang menjabat sejak 2025, dituduh menerima total setoran dari anak buahnya melalui jaringan yang terungkap pada operasi penyidikan di Solo Raya pada 9 Juli 2026. Dalam rangkaian pemeriksaan ini, 18 orang ditangkap di tiga daerah, yaitu Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri, menunjukkan kedalaman penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut.

Pelaku Pemerasan dan Kerangka Kasus

KPK menyatakan bahwa Etik Suryani menerima total setoran upah pungut sebesar Rp 2,93 miliar dari anak buahnya selama masa jabatan 2021-2026. Setoran ini diduga diperoleh melalui Kepala BPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Tri Mulyo. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dana yang terkumpul digunakan untuk kepentingan pribadi. Kasus ini semakin menggugah masyarakat akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kekayaan publik.

“Selama masa jabatan 2021-2026, ETS diketahui menerima total setoran upah pungut sebesar Rp 2,93 miliar,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 11 Juli 2026.

Sebagai bagian dari investigasi, KPK juga mengungkap bahwa kekayaan Etik Suryani mencapai Rp 9.119.012.976 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 27 Maret 2026. Laporan ini dibuat setelah ETS dilantik sebagai Bupati Sukoharjo periode kedua pada 2 Februari 2025. Angka tersebut mencerminkan tingkat kekayaan yang signifikan, yang kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam penyidikan dugaan pemerasan.

Detail Harta dan Aliran Dana

Kekayaan ETS terdiri dari berbagai komponen, seperti tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas. Dalam laporan tersebut, terdapat harta tak bergerak berupa tanah di Wonogiri dan Sukoharjo. Luas tanah mencapai 358 m2 dan 264 m2 di Wonogiri, serta 6.095 m2 dan 2.598 m2 di Sukoharjo. Selain itu, harta tak bergerak senilai Rp 4.893 miliar juga tercatat. Sementara itu, harta bergerak seperti Toyota minibus tahun 1980, 1977, dan Toyota Vellfire 2.4 A/T tahun 2010 memberikan nilai total sebesar Rp 2.778 miliar. Kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp 973.012.976.

Etik Suryani menegaskan dalam laporan kekayaannya bahwa ia tidak memiliki utang. Dengan demikian, nilai total aset yang dimilikinya mencapai Rp 9.119.012.976. Kasus ini menunjukkan bahwa dana dari pemerasan dialirkan ke berbagai kepentingan, termasuk pengadaan barang dan jasa di Bagian Umum Pemkab Sukoharjo. Dalam proses penyidikan, KPK terus menggali informasi terkait penggunaan dana tersebut untuk memperkuat penyelidikan lebih lanjut.

KPK mengatakan bahwa kasus pemerasan ini menjadi contoh nyata bagaimana kekayaan seseorang bisa terkait dengan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Dengan ditetapkan sebagai tersangka, Etik Suryani harus menjelaskan sumber pendapatan dari setoran yang diterimannya. Proses penyidikan ini juga menunjukkan komitmen KPK untuk menegakkan hukum, termasuk menindak tegas para pelaku korupsi di level daerah.

Kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo menjadi sorotan publik karena menggambarkan kemungkinan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Selain itu, dana yang terkumpul dari praktik ini dapat memberikan gambaran tentang tingkat korupsi yang terjadi di lingkungan kerja Etik Suryani. KPK berharap melalui kasus ini, transparansi dalam pengelolaan kekayaan publik dapat ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang memiliki kewenangan besar dalam pengambilan keputusan.

Proses penyidikan terus berjalan, dengan para tersangka saat ini ditahan di Rutan KPK untuk mengungkap lebih banyak fakta. Dengan peningkatan jumlah kata dan penjelasan yang lebih rinci, artikel ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kekayaan Bupati Sukoharjo yang dikaitkan dengan kasus pemerasan. Diharapkan informasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan terhadap kekayaan publik.

Gabung diskusi