JPU Soroti Organisasi Bayangan dalam Proyek Chromebook Kemendikbudristek
Topics Covered – Liputan6.com, Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung menyoroti adanya indikasi organisasi bayangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Nadiem Makarim, mantan menteri, menjadi salah satu tersangka utama dalam perkara ini. Roy Riady, JPU, menyatakan bahwa keberadaan struktur organisasi ini berisiko mengganggu proses pengambilan keputusan secara resmi. “Pemerintahan bayangan ini memperlihatkan ketidakjelasan dalam pengelolaan proyek,” katanya.
Indikasi Pemegang Kekuasaan yang Tidak Transparan
Menurut Roy, proses pengadaan Chromebook tidak mengikuti mekanisme birokrasi standar. Bukti yang disajikan menunjukkan adanya instruksi langsung dari Nadiem Makarim sebelumnya. “Ini sangat berbahaya karena ada keputusan strategis yang diambil oleh pihak luar tanpa melibatkan pejabat struktural,” terang Roy. Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil secara tidak terdokumentasi secara lengkap, sehingga menimbulkan kesan seperti diktator.
“Dua keterangan saksi dan bukti dokumen menunjukkan bahwa kebijakan Chromebook telah ditentukan sebelumnya. Ini bukan sekadar keputusan sementara, tapi kebijakan yang sudah direncanakan,” jelas Roy. Dalam persidangan, ia juga menyoroti kesenjangan dalam penerapan asas pemerintahan yang baik, terutama dalam hal akuntabilitas dan transparansi.
Keterlibatan Orang Luar dalam Pengambilan Keputusan
Salah satu fokus Topics Covered dalam kasus ini adalah peran orang luar dalam pengambilan keputusan. Roy menegaskan bahwa ada kelompok tertentu yang secara aktif berpartisipasi dalam proyek tersebut, seperti Ibrahim Arief, Jurist Tan, dan Fiona Handayani. “Mereka berperan sebagai pengambil kebijakan, meskipun tidak diberi wewenang secara resmi,” ujarnya. Hal ini menjadi salah satu kekhawatiran JPU terhadap keterbukaan struktur pengambilan keputusan.
“Yang dilibatkan siapa? Ibrahim Arief, Jurist Tan, Fiona Handayani. Mereka sudah terungkap dalam bukti elektronik yang tidak bisa dibantah,” lanjut Roy. Menurutnya, pihak-pihak ini kemungkinan besar memiliki hubungan yang lebih kuat dengan Nadiem Makarim, yang menjadi pusat perhatian dalam Topics Covered ini.
Roy juga mengkritik kebijakan yang memperkenalkan orang luar sebagai pelaku utama dalam proyek Chromebook. Ia menegaskan bahwa organisasi bayangan ini tidak hanya memengaruhi proses pengadaan, tapi juga melanggar prinsip profesionalisme dalam pemerintahan. “Dokumen yang disajikan memperlihatkan bahwa keputusan diambil tanpa konsultasi dengan Dirjen yang seharusnya menjadi pengambil kebijakan,” tambahnya. Dalam Topics Covered, ini menjadi bukti kuat bahwa sistem internal Kemendikbudristek tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Struktur Organisasi dan Proses Pengambilan Keputusan
Proses pengadaan Chromebook dilihat JPU sebagai contoh keberadaan struktur organisasi yang tidak transparan. Roy menyebut bahwa Dirjen dan para direktur Kemendikbudristek tidak dilibatkan secara penuh dalam keputusan strategis. “Mereka di-PLT-kan dan tidak memiliki otonomi untuk menentukan arah proyek,” katanya. Hal ini menurut Roy menunjukkan adanya kesenjangan dalam kekuasaan internal kementerian.
“Dari mana Dirjen bisa mengetahui detail kebijakan jika mereka tidak dilibatkan? Ini menjadi pertanyaan yang penting dalam Topics Covered,” ujar Roy. Ia juga menyoroti bahwa komunikasi antara Nadiem Makarim dan kelompok tertentu terjadi sejak awal 2020, menunjukkan adanya kebijakan yang direncanakan sebelum proses pengadaan resmi dimulai.
Roy menyatakan bahwa kesenjangan ini tidak hanya terjadi dalam satu proyek, tetapi juga mencerminkan sistem pemerintahan yang kurang baik. “Dalam Topics Covered, ini menjadi kasus yang memperlihatkan bagaimana organisasi bayangan bisa mengakibatkan kerugian keuangan dan ketidakpercayaan publik,” katanya. Ia berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi untuk menghindari terulangnya kesalahan serupa di masa depan.
Kesimpulan dan Implikasi Topics Covered
Topics Covered dalam kasus ini menyoroti dua isu utama: adanya organisasi bayangan dan peran orang luar dalam pengambilan keputusan. Roy Riady menegaskan bahwa struktur ini tidak hanya melanggar prinsip transparansi, tetapi juga mengancam keberlanjutan pemerintahan yang profesional. “Kasus ini menjadi contoh bagaimana kekuasaan bisa dialihkan secara tidak resmi, mengurangi peran pejabat struktural,” katanya.
“Dalam Topics Covered, kita perlu memahami bahwa organisasi bayangan bisa memicu korupsi yang lebih luas. Dirjen dan direktur yang seharusnya menjadi pengambil kebijakan justru ditinggalkan, sementara keputusan diambil oleh pihak luar,” sambung Roy. Ia berharap pemerintah mampu memperbaiki sistem birokrasi agar tidak lagi terjadi kesenjangan dalam penerapan asas pemerintahan yang baik.
Dengan penegakan hukum yang terus berlangsung, Roy Riady yakin bahwa Topics Covered ini akan menjadi pelajaran penting bagi pihak-pihak terkait. “Kita perlu melihat dengan jelas bagaimana keputusan diambil dan siapa yang benar-benar bertanggung jawab,” katanya. Kasus Chromebook Kemendikbudristek dianggap sebagai awal dari upaya pemerintahan yang lebih baik, terutama dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
