Daftar 5 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
Today s News – Baru-baru ini, lima warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditahan oleh militer Israel saat berusaha melintasi blokade laut Gaza dalam rangka misi kemanusiaan yang dilakukan oleh Global Sumud Flotilla (GSF). Dari total lima individu yang terkena, empat orang di antaranya tercatat sebagai jurnalis dari berbagai media nasional. Informasi ini disampaikan oleh Maimon Herawati, perwakilan Steering Committee GSF asal Indonesia, kepada Liputan6.com dalam sebuah pernyataan video yang diterima. Menurut Maimon, para WNI yang ditangkap terdiri dari Toudy Badai Rifan dan Bambang Noroyono, yang dikenal dengan nama Abeng, dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, Andre Prasetyo dari Tempo, serta Angga, seorang relawan dari Rumah Zakat.
Peristiwa Penangkapan di Perairan Internasional
Dalam pernyataan video yang dibagikan, Maimon mengungkapkan bahwa jumlah WNI yang terkena keterlibatan dengan Israel saat ini mencapai lima orang. Ia menjelaskan, empat di antaranya adalah anggota pers yang berpartisipasi dalam misi kemanusiaan tersebut. “Secara keseluruhan, ada lima orang yang kini ditahan oleh Israel. Empat dari mereka adalah jurnalis, yakni Toudy dan Abeng dari Republika, Heru dari iNews, serta Andre dari Tempo. Selain itu, kami juga memiliki relawan bernama Angga dari Rumah Zakat,” tutur Maimon. Meski situasi para WNI dianggap masih stabil berdasarkan video yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Israel, Maimon menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mampu berkomunikasi langsung dengan mereka yang ditangkap.
“Jika melihat dari video yang dirilis oleh Kemenlu Israel, kondisi teman-teman sepertinya aman. Namun, kami belum bisa menghubungi satupun di atas kapal yang telah dikonfirmasi dibajak,” kata Maimon dalam pernyataannya.
Maimon juga membantah adanya laporan bahwa kapal yang membawa WNI menjadi korban penembakan. Menurutnya, insiden tersebut terjadi di kapal berbeda yang tidak diisi oleh warga Indonesia. Ia menduga para WNI yang tertangkap kemungkinan besar dibawa ke Pelabuhan Asdod atau Siprus, seperti dalam kasus serupa sebelumnya. Jika dugaan ini benar, maka komunikasi dengan para relawan dan jurnalis tersebut akan dilakukan melalui tim pengacara yang menangani kasus tersebut.
Kondisi Kapal dan Wakil WNI yang Masih Berlayar
Sementara itu, empat WNI lainnya dipastikan masih melanjutkan perjalanan mereka menuju Gaza. Maimon menyebutkan bahwa dua kapal berbeda sedang berlayar, yaitu Kapal Kastri Sadabad dan Zephyro. Di kapal Kastri Sadabad, terdapat As’ad dan Hendro, sedangkan di kapal Zephyro, Ronggo dan Herman menjadi anggota. “Masih ada dua kapal yang sedang dalam perjalanan, masing-masing membawa warga negara Indonesia. Di kapal pertama, ada As’ad dan Hendro, sementara di kapal kedua, Ronggo serta Herman,” jelas Maimon. GSF, sebagai koalisi kemanusiaan maritim internasional, terdiri dari jaringan masyarakat sipil dari berbagai negara. Tujuan utama misi mereka adalah menyalurkan bantuan pangan dan obat-obatan ke wilayah Gaza yang masih terjebak dalam blokade laut.
Kritik keras juga muncul dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin terhadap tindakan militer Israel. Ia menilai penangkapan relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. “Penangkapan terhadap warga negara Indonesia yang menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional tidak bisa dianggap sebagai hal yang wajar. Ini bukan hanya soal keselamatan WNI, tetapi juga terkait penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap tugas kemanusiaan,” ujarnya dalam wawancara dengan wartawan, Selasa (19/5/2026).
“Selain menjamin keselamatan WNI, tindakan Israel juga bertentangan dengan prinsip-prinsip internasional yang berlaku. Misi kemanusiaan seperti ini memperkuat kewajiban negara untuk melindungi seluruh warga negara di luar negeri,” tegas Hasanuddin.
Hasanuddin menekankan bahwa pemerintah Indonesia perlu segera mengambil langkah diplomatik untuk memastikan keamanan seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut. Ia mengusulkan penggunaan jalur diplomasi bilateral maupun multilateral, termasuk memperkuat kerja sama dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk melakukan intervensi langsung. “Indonesia harus bergerak cepat melalui jalur diplomatik. Pemimpin negara perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB serta mengajak ICRC mengambil langkah konkret untuk menjamin kondisi para relawan dan jurnalis yang tertangkap,” tambahnya.
Hasanuddin juga menyebut bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga negara di luar negeri, terlepas dari aktivitas mereka. Hal ini penting, terutama untuk para relawan yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. “Misi kemanusiaan adalah salah satu bentuk pengabdian yang mengharuskan negara memberikan perlindungan sejak awal hingga akhir. Jika WNI terlibat dalam kegiatan seperti ini, maka pemerintah harus merespons secara langsung,” ujarnya.
Respons dari Pemerintah dan Keterlibatan Organisasi Internasional
Misi GSF sendiri telah menjadi fokus perhatian internasional karena kontribusinya dalam mengatasi krisis logistik di Gaza. Namun, insiden penangkapan WNI terbaru menggambarkan kompleksitasnya. Hasanuddin menilai tindakan Israel tidak hanya menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga korban, tetapi juga mengancam reputasi Indonesia sebagai negara yang peduli terhadap hak-hak manusia. Dalam pernyataannya, ia meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk memberikan dukungan moral serta operasional bagi WNI yang terjebak.
Sejauh ini, belum ada konfirmasi resmi tentang keberadaan lima WNI yang ditangkap. Namun, berdasarkan video yang dirilis oleh Kemenlu Israel, kondisi mereka dianggap masih baik. Dengan demikian, pihak-pihak terkait berharap komunikasi dapat terjalin secepat mungkin. Maimon Herawati menyatakan bahwa tim pengacara akan menjadi penengah utama dalam upaya menegaskan bahwa WNI tersebut tetap dalam perlindungan hukum. “Kami percaya bahwa para WNI yang ditangkap akan segera dibebaskan. Selama ini, kita selalu menjaga komunikasi dengan mereka melalui jalur diplomatik, dan kita juga siap menyiapkan semua bukti yang dibutuhkan untuk menyelamatkan mereka,” ujarnya.
Peristiwa ini juga memicu pemikiran bahwa ada perbedaan antara tindakan militer Israel terhadap kapal yang membawa bantuan kemanusiaan dan kapal-kapal lainnya. Hasanuddin menekankan bahwa tugas utama militer adalah memastikan keamanan, tetapi dalam kasus ini, tindakan yang diambil ternyata memicu konflik di antara masyarakat internasional. “Kita perlu menilai kembali kebijakan Israel dalam menjalankan operasi militer. Apakah mereka selalu mengikuti protokol internasional, atau ada waktu mereka mempriorit
