Timsus Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal TPPU Hari Ini
Proses penyidikan kasus pencucian uang yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, terus berlanjut. Tim sembilan Kejaksaan
Febrie Adriansyah Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Tersangka TPPU
Beritaterbaik.com – Proses penyidikan kasus pencucian uang yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, terus berlanjut. Tim sembilan Kejaksaan Agung telah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Febrie pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Febrie akan menjalani interogasi oleh tim penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi pada hari yang sama. Ia menyatakan bahwa rencana pemeriksaan memang akan dilaksanakan hari ini.
“Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” jelas Anang Supriatna.
Mengenai tempat pelaksanaan pemeriksaan, Anang menyebutkan bahwa lokasinya belum dapat dipastikan. Penentuan lokasi tersebut sepenuhnya bergantung pada koordinasi yang dilakukan oleh tim sembilan yang menangani kasus ini.
“Saya belum tahu pasti tergantung penyidik Tim 9,” tambahnya.
Perkembangan Penyidikan dan Tersangka Baru
Selama ini, tim sembilan terus melakukan pengumpulan alat bukti dengan memeriksa sejumlah saksi dalam perkara TPPU yang melibatkan Febrie. Penetapan Febrie sebagai tersangka dilakukan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 24 Juli 2026. Saat ini, ia menjalani masa penahanan di fasilitas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penyidikan mengalami perkembangan baru dengan penetapan Nurman Herin sebagai tersangka tambahan. Nurman, yang merupakan rekan kerja Febrie, diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang. Ia ditahan selama periode 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Para penyidik juga sedang menelusuri dugaan pemanfaatan jasa hukum dari jaringan Don Ritto dalam pengurusan berbagai perkara di Jampidsus Kejaksaan Agung. Hingga saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan terkait, yaitu PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, serta PT Bandung Indah Gemilang.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Timsus Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal?
Timsus Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Timsus Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal matter?
Timsus Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
