Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. Special Plan: Pakai Dalih Bekerja, 32 WNI Nekat Berangkat Haji Ilegal di Menit Akhir
News

Special Plan: Pakai Dalih Bekerja, 32 WNI Nekat Berangkat Haji Ilegal di Menit Akhir

James Gonzalez Reporter Selasa, 19 Mei 2026 pukul 04:12 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
6bbacedb-a16a-4a96-838b-51025b4520a6-0

Table of Contents

Toggle
  • Special Plan: 32 WNI Berangkat Haji Ilegal di Menit Akhir
    • Detail Kebijakan Special Plan

Special Plan: 32 WNI Berangkat Haji Ilegal di Menit Akhir

Special Plan – Sebuah insiden menarik terjadi di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Jumat, 15 Mei 2026, saat petugas menghentikan 32 WNI yang diduga akan berangkat haji secara ilegal. Kejadian ini memicu perhatian publik karena para pelaku menggunakan dalih bekerja sebagai alasan untuk memperoleh visa ke Arab Saudi. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil setelah petugas Imigrasi menemukan indikasi penggunaan visa kerja untuk kepentingan haji.

Detail Kebijakan Special Plan

Kebijakan Special Plan, yang merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat pemberangkatan jemaah haji, seharusnya menjadi peluang bagi WNI yang ingin beribadah. Namun, sejumlah orang memanfaatkan program ini sebagai jalan pintas untuk mendapatkan visa secara ilegal. Para pelaku mengklaim telah membeli paket wisata yang menjanjikan keberangkatan ke Hainan, China, sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi. Meski demikian, tim gabungan masih menyelidiki apakah mereka benar-benar berangkat haji atau hanya menggunakan alasan tersebut untuk menipu sistem.

“Kemudian Polresta Bandara Soetta mengambil tindakan berdasarkan temuan dari petugas Imigrasi,” ujar Wisnu, Senin (18/5/2026).

Dalam pemeriksaan, ditemukan 32 paspor Indonesia dan 32 tiket pesawat ID7157 yang menuju Singapura. Tapi, hanya 31 dari mereka yang membawa visa kerja Arab Saudi. Dua individu lainnya, berinisial D A dan K A, menggunakan metode berbeda, yaitu mengakuisisi visa melalui TikTok setelah mengetahui informasi dari media sosial. Sementara S N B didaftarkan oleh anak didiknya dengan biaya lebih tinggi, Rp185 juta per orang.

“Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening kantor travel, sementara rombongan didampingi oleh Tour Leader berinisial E M,” tambah Kapolres.

Kebijakan Special Plan bertujuan untuk mempermudah akses WNI ke haji dengan mempercepat proses administratif. Namun, dalam kasus ini, beberapa orang memanfaatkan program tersebut sebagai pintu masuk untuk memperoleh visa tanpa melalui prosedur resmi. Hal ini mengungkapkan potensi penyalahgunaan kebijakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut EM, manager operasional F Travel, perusahaan hanya bertugas mengurus pemesanan ke Hainan, bukan mengurus visa kerja. Ini menunjukkan adanya kolaborasi antara travel dan pihak lain dalam menyediakan dokumen palsu.

Petugas Imigrasi dan polisi masih menyelidiki keterlibatan travel T M, yang diduga menjadi penyedia visa ilegal. Dalam pemeriksaan awal, 26 dari 32 orang mengklaim ikut tour wisata selama 6 hari dengan biaya Rp15 juta per orang. Sementara dua orang menggunakan metode berbeda, dengan biaya lebih mahal, Rp250 juta dan Rp185 juta per orang. Kapolresta menyatakan bahwa tim investigasi akan menelusuri apakah ada jaringan yang merancang keberangkatan ilegal ini, termasuk memeriksa sumber dana dan hubungan antar pelaku.

Penindasan ini menjadi sorotan karena dampaknya terhadap sistem haji yang seharusnya transparan. Kebijakan Special Plan diharapkan bisa mengurangi antrean jemaah, tapi kini menjadi bukti bahwa beberapa WNI mengambil kesempatan untuk memanfaatkan celah administratif. Kementerian Haji dan Umrah RI serta Satgas Haji Mabes Polri sedang berkoordinasi untuk memperketat pengawasan dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Pasal 124 UU Haji dan Umrah menjadi dasar hukuman bagi pelaku, dengan ancaman penjara hingga 8 tahun, dan Pasal 492 KUHP Baru tentang penipuan juga berlaku.

Bagikan:

Berita Terkait

1eccf430-dfad-4d88-9c86-6fcb6289f962-0

Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya

30 Mei 2026

Topics Covered: Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

30 Mei 2026
0b5f03d6-7960-4d7c-898f-53a69ad4e937-0

Solution For: Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Membumbung 1 Kilometer di Atas Puncak

30 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

1 jam yang lalu

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

1 jam yang lalu

Latest Program: Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-43

Official Announcement: Michael Dell Salip Mark Zuckerberg jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia

1 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (795)
  • News (1063)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.