Sengketa Yayasan Antara 3 Pembina di Balik Temuan 995 Senjata
Jakarta - Konflik internal yayasan pendidikan menjadi latar belakang polemik penemuan ratusan senjata api di sebuah sekolah swasta yang berlokasi di kawasan
Sengketa Yayasan Antara 3 Pembina di Balik Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta
Beritaterbaik.com – Jakarta – Konflik internal yayasan pendidikan menjadi latar belakang polemik penemuan ratusan senjata api di sebuah sekolah swasta yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurut kubu IWD, insiden ini tidak terlepas dari sengketa kepengurusan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan tiga pembina yang memiliki kepentingan berbeda dalam pengelolaan yayasan pendidikan tersebut.
Alhadid Endar Putra, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum IWD, menyampaikan pernyataan tersebut pada Kamis malam, 6 Agustus 2026. Ia menjelaskan bahwa akar masalah sebenarnya terletak pada perselisihan antara tiga orang pembina yayasan yang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Perselisihan ini akhirnya berdampak pada pengelolaan fasilitas sekolah dan penemuan senjata-senjata yang tersimpan di dalamnya.
Ini gara-gara ada sengketa yayasan. Akhirnya ya beginilah, semua dibawa-bawa seakan-akan hal yang baru diketahui. Padahal mereka juga sudah tahu. Jadi ini sebenarnya intinya adalah sengketa antara tiga pembina.
Perubahan Akses Sejak April 2026
Alhadid menguraikan bahwa pihak yang kini mengendalikan sekolah telah mengambil alih fisik yayasan mulai April 2026. Sejak momen tersebut, IWD kehilangan akses ke lingkungan sekolah dan tidak mengetahui aktivitas yang terjadi di dalamnya. Perubahan akses ini menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai pertanyaan dari pihak IWD mengenai apa yang sebenarnya terjadi di dalam sekolah selama beberapa bulan terakhir.
Kita tidak tahu, kita tidak boleh masuk ini dari April. Jadi apa saja yang mereka rencanakan, apa saja yang mereka taruh di dalam situ, apa saja yang mereka setting di dalam situ, kita tidak tahu.
Mantan ketua yayasan tersebut mempertanyakan keterlambatan pelaporan temuan senjata. Ia merasa aneh karena pihak yang menguasai sekolah baru memanggil polisi pada bulan Agustus, padahal seharusnya penggerebekan bisa dilakukan sejak April saat IWD diusir. Keterlambatan ini menimbulkan spekulasi bahwa pihak yang menguasai sekolah mungkin sengaja menunda pelaporan untuk alasan tertentu.
Ini tiba-tiba baru Agustus mereka panggil polisi. Agak aneh juga. Kenapa kalau memang mereka mau digerebek, ya digerebek dari April saja pas mau kita diusir.
Klaim Legal Standing dan Proses Hukum
Alhadid juga menyoroti posisi legal pihak yang saat ini mengelola yayasan. Ia menegaskan bahwa IWD diwakili oleh dua pembina, sementara pihak lawan hanya memiliki satu pembina. Dengan kata lain, ini merupakan situasi dua lawan satu yang memberikan keuntungan bagi IWD dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Posisi legal ini menjadi penting dalam menentukan siapa yang berhak mengambil keputusan atas nama yayasan.
Kalau kita ini dua pembina di sini, mereka satu pembina. Jadi dua lawan satu sebetulnya. Cuma mereka caranya nggak oke lah.
Pihak IWD memutuskan untuk menunggu penyelesaian proses hukum sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Saat ini, mereka menunggu putusan perdata terkait masalah kepembinaan serta hasil penyelidikan kepolisian mengenai izin-izin senjata yang ditemukan. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status legal dari semua pihak yang terlibat.
Rencananya sekarang kita lagi menunggu putusan perdata untuk masalah kepembinaan. Kalau masalah yang senjata ya kita klarifikasi di kepolisian, izin-izinnya dan lain sebagainya.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Sengketa Yayasan Antara 3 Pembina
Apa penyebab utama sengketa yayasan antara 3 pembina? Penyebab utamanya adalah perselisihan dalam pengelolaan yayasan yang berujung pada perebutan akses dan kontrol terhadap fasilitas sekolah. Pihak IWD mengklaim memiliki hak lebih besar karena diwakili oleh dua pembina.
Kapan proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dimulai? Proses hukum telah berlangsung sejak April 2026 ketika IWD kehilangan akses ke sekolah. Saat ini proses sudah mendekati tahap putusan akhir.
Berapa jumlah senjata yang ditemukan di sekolah? Sebanyak 995 senjata api ditemukan di dalam sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Apa langkah selanjutnya bagi pihak IWD? Pihak IWD akan menunggu kepastian hukum dari kedua lembaga, yaitu putusan perdata dan SP2HP dari kepolisian, sebelum menyampaikan penjelasan lebih lengkap melalui press release.
Alhadid menambahkan bahwa kliennya tidak pernah menguasai ruangan-ruangan di sekolah secara eksklusif. Bukti hal ini adalah kemampuan pihak yang menguasai sekolah untuk membuka ruangan-ruangan tersebut dengan mudah. Ia menilai bahwa jika masalah akses memang menjadi kendala, seharusnya hal itu sudah dipersoalkan sejak awal pergantian pengurus pada bulan April.
Dari April kok. Kecuali bilangnya waktu bulan April begitu masih masuk akal. Tapi kalau sudah Agustus mereka baru bilang begitu kan, buktinya juga mereka masuk juga kan, bisa buka ini, buka itu.
Sengketa kepengurusan yayasan saat ini hampir mencapai tahap putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Alhadid menduga pihak yang menguasai sekolah mungkin tidak memiliki cara lain selain melakukan langkah ini untuk memperkuat posisi mereka dalam sengketa yang sedang berlangsung.
Kita lagi bersengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini sudah mau putusan, sudah lagi mau pembuktian. Nah ini mereka mungkin sudah tidak ada cara lain, jadi ya begini caranya jadinya.
Pihak IWD akan menunggu kepastian hukum dari kedua lembaga, yaitu putusan perdata dan SP2HP dari kepolisian, sebelum menyampaikan penjelasan lebih lengkap melalui press release. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa yayasan antara 3 pembina.
Kita mau menunggu kepastian hukum dulu kan dari perdata sama dari kepolisian, SP2HP-nya kan.
