Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. Puluhan Kendaraan ASN Depok Kena Razia Parkir Liar – Bannya Digembok
News

Puluhan Kendaraan ASN Depok Kena Razia Parkir Liar – Bannya Digembok

James Gonzalez Reporter Selasa, 19 Mei 2026 pukul 12:45 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
38577ecc-3f8d-4532-831d-39d80e1fcfab-0

Table of Contents

Toggle
  • Puluhan Kendaraan ASN Depok Dikenai Sanksi Parkir Liar, Ban Digembok
    • Latar Belakang Razia Parkir
    • Penggembokan Ban Sebagai Bentuk Sanksi
    • Pelanggaran Parkir Liar dan Dampaknya
    • Kebijakan Parkir yang Disediakan

Puluhan Kendaraan ASN Depok Dikenai Sanksi Parkir Liar, Ban Digembok

Puluhan Kendaraan ASN Depok Kena Razia – Dinas Perhubungan Kota Depok kembali melakukan operasi penertiban parkir ilegal, kali ini dengan cara menggembok ban kendaraan yang melanggar aturan parkir. Razia ini dilakukan di Balai Kota Depok, tempat di mana ratusan mobil, termasuk milik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga, terjaring pelanggaran. Tindakan ini menunjukkan komitmen Dishub dalam memerangi kebiasaan parkir liar yang mengganggu alur lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

Latar Belakang Razia Parkir

Operasi gembok ban kali ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh Dishub Depok. Sebelumnya, Dinas Perhubungan telah rutin melakukan penegakan aturan parkir di berbagai titik strategis kota. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan masyarakat mematuhi tempat parkir yang ditentukan, terutama di area yang menjadi bagian dari lingkungan Pemda. “Razia ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dalam memarkir kendaraannya,” ujar Sekretaris Dishub, Nita Ita Hernita, Selasa (19/5/2026).

“Selain itu, kita juga ingin memberikan kesan bahwa pelanggaran parkir tidak hanya menimpa warga biasa, tetapi juga ASN yang sering dianggap lebih mementingkan kenyamanan pribadi daripada kebersihan dan ketertiban umum,” tambah Nita.

Dishub Depok menjelaskan bahwa pelanggaran parkir liar sering terjadi di sekitar Balai Kota, baik pada area depan gedung maupun di bahu jalan yang sempit. Kendaraan yang melanggar aturan diberi sanksi berupa penggembokan ban sebagai bentuk pengingat agar kembali mematuhi peraturan. Sanksi ini juga berlaku untuk sepeda motor yang parkir di trotoar atau tempat yang tidak layak.

Penggembokan Ban Sebagai Bentuk Sanksi

Kendaraan yang terjaring razia langsung diberi tanda pengingat berupa gembok ban, sebagai cara efektif untuk mencegah penggunaannya secara terus-menerus di area ilegal. “Kita ingin mengurangi kemacetan dan menghindari risiko kecelakaan akibat penggunaan jalan yang tidak tepat,” kata Nita, dalam wawancara terpisah. Selain itu, Dishub juga menempelkan surat peringatan untuk kendaraan yang melanggar aturan parkir.

“Ada puluhan kendaraan atau mobil yang parkir bukan di tempat parkir yang telah disediakan,” jelas Nita. Ia menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran warga akan pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.

Proses penggembokan ban di Balai Kota Depok dilakukan secara sistematis. Petugas Dishub memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke area tersebut, termasuk milik ASN yang sering dilihat parkir di tempat yang tidak sesuai. Tindakan ini juga diterapkan di beberapa jalan utama lainnya, seperti Jalan Raya Depok dan Jalan K.H. Zainal Abidin, sebagai bagian dari upaya menyeluruh menekan praktik parkir liar.

Pelanggaran Parkir Liar dan Dampaknya

Pelanggaran parkir liar di Depok tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga mengurangi ruang publik yang bisa digunakan oleh warga. Nita menyebutkan bahwa selama beberapa bulan terakhir, ada lebih dari 50 kendaraan ASN yang terjaring razia. “Masalah ini perlu ditegakkan secara konsisten agar masyarakat mengerti bahwa aturan parkir harus dihormati,” ujarnya.

“Kendaraan yang parkir di trotoar sering mengganggu pejalan kaki dan meningkatkan risiko kecelakaan,” kata Nita. Ia menekankan bahwa penggembokan ban hanya sementara, sementara pelanggaran harus diperbaiki agar tidak terulang.

Menurut data Dishub, rata-rata ada sekitar 15-20 kendaraan yang terjaring setiap hari di Balai Kota. Operasi ini tidak hanya fokus pada kendaraan ASN, tetapi juga melibatkan warga umum yang sering memanfaatkan jalur khusus untuk parkir. “Kami ingin menunjukkan bahwa semua golongan warga harus sama-sama menjaga kesopanan dan kebersihan lingkungan,” tutur Nita.

Kebijakan Parkir yang Disediakan

Dishub Depok menjamin bahwa area parkir yang disediakan sudah cukup luas dan terjangkau. “ASN dan warga bisa menggunakan gedung parkir yang tersedia di sisi utara Balai Kota Depok, serta beberapa titik parkir lainnya di sekitar kota,” jelas Nita. Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan area parkir yang benar akan membantu mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi transportasi.

“Kendaraan yang terjaring parkir liar, kerap memarkirkan kendaraannya menggunakan trotoar jalan,” terang Nita. Ia berharap bahwa dengan adanya razia, masyarakat akan lebih memahami kebijakan parkir yang telah ditentukan.

Dishub juga berencana menyebarkan informasi melalui media sosial dan papan pengumuman untuk mengingatkan masyarakat mengenai aturan parkir. “Kami ingin memastikan bahwa tidak hanya pelanggaran yang diatasi, tetapi juga kesadaran akan kebersihan dan ketertiban secara berkelanjutan,” pungkas Nita. Dengan penertiban yang terus-menerus, Dishub berharap lingkungan Pemda Depok menjadi lebih tertib dan nyaman untuk seluruh masyarakat.

Bagikan:

Berita Terkait

1eccf430-dfad-4d88-9c86-6fcb6289f962-0

Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya

30 Mei 2026

Topics Covered: Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

30 Mei 2026
0b5f03d6-7960-4d7c-898f-53a69ad4e937-0

Solution For: Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Membumbung 1 Kilometer di Atas Puncak

30 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

1 jam yang lalu

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

1 jam yang lalu

Latest Program: Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

2 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-43

Official Announcement: Michael Dell Salip Mark Zuckerberg jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia

2 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (795)
  • News (1063)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.