Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Polisi Sita Sabu Lebih dari Satu Kilogram di Pasar Baru

Jessica Hernandez 3 mins read 7 views

Operasi Polisi Sita Sabu Lebih dari Satu Kilogram di Pasar Baru Polisi Sita Sabu Lebih dari Satu - Unit Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Polisi Sita Sabu Lebih dari Satu Kilogram di Pasar Baru

Operasi Polisi Sita Sabu Lebih dari Satu Kilogram di Pasar Baru

Polisi Sita Sabu Lebih dari Satu – Unit Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan operasi penyitaan sabu yang beratnya lebih dari satu kilogram di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Operasi ini berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026, dan menghasilkan penangkapan seorang pria berinisial RN (32 tahun) yang diduga menjadi perantara dalam distribusi narkoba. Penemuan barang bukti ini menjadi bukti nyata upaya kepolisian untuk menekan penyebaran narkotika di wilayah strategis tersebut.

Pengungkapan Narkoba di Pasar Baru

“Kami memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran sabu di Pasar Baru. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan RN sekitar pukul 19.30 WIB di dekat Home Decor Indonesia, Jalan Pintu Air Raya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung dalam siaran pers, Sabtu (27/6/2026).

Pasangan sabu yang disita terdiri dari satu paket plastik transparan berisi narkotika dengan berat total 1.022,3 gram. Barang bukti ini disimpan dalam tas hitam dan hijau, yang digunakan sebagai alat penyamaran. Selain itu, dua ponsel merek Pocco dan OPPO, serta sepeda motor Honda Vario, juga disita. Kapolres menjelaskan bahwa alat-alat tersebut kemungkinan besar berperan dalam proses distribusi sabu.

Pelaku dan Peran dalam Jaringan Peredaran

“RN ditemukan menjadi penghubung dalam jaringan penyebaran sabu. Ia menerima barang dari seseorang berinisial EL, lalu menunggu instruksi untuk menyerahkan kepada pihak berikutnya. Saat ini, kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap anggota jaringan lainnya,” terang Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sabu yang disita berasal dari EL, namun belum berhasil mengungkap identitas lengkap pelaku utama. Menurut Wisnu, RN telah menjalankan peran perantara selama lima bulan terakhir. Operasi ini menunjukkan keterlibatan kepolisian dalam menggali celah peredaran narkoba di pasar tradisional yang dianggap sebagai titik kumpul aktor kriminal.

Reynold E.P Hutagalung menekankan bahwa pengungkapan sabu lebih dari satu kilogram di Pasar Baru merupakan hasil kerja sama yang intens antara petugas dan masyarakat. “Barang bukti sabu yang kita sita beratnya lebih dari satu kilogram diperkirakan mampu mencegah terjadinya seribu kasus penyalahgunaan narkoba. Ini adalah buah dari peran aktif warga dalam memberikan informasi,” jelasnya.

Latar Belakang dan Dampak Operasi

Menurut informasi yang dihimpun, Pasar Baru sering menjadi lokasi aktivitas perdagangan narkoba karena lokasinya yang strategis dan tingkat kepadatan pengunjung yang tinggi. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang memperhatikan keberadaan narkoba di sekitar tempat tersebut. Dengan pengungkapan sabu lebih dari satu kilogram, kepolisian berharap dapat mengurangi akses masyarakat terhadap narkoba.

Reynold juga menyebutkan bahwa operasi penyitaan sabu di Pasar Baru bukanlah kejadian pertama dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk memastikan tidak ada aktor lain yang terlibat dalam jaringan ini,” lanjutnya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini berkat keterlibatan masyarakat dalam melaporkan kecurangan dan kegiatan ilegal.

Proses Penyelidikan dan Penuntutan

Kasus RN dijelaskan berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sabu lebih dari satu kilogram yang disita akan menjadi dasar pengajuan tuntutan terhadap pelaku. Selain itu, ponsel dan sepeda motor yang disita akan diperiksa sebagai alat bukti tambahan untuk memperkuat kasus.

Reynold menegaskan bahwa kepolisian terus memperkuat kehadiran di area Pasar Baru untuk mengantisipasi kemungkinan peredaran narkoba kembali. “Kami akan meningkatkan patroli dan kerja sama dengan pihak ketiga seperti toko, pedagang, dan warga sekitar untuk memantau aktifitas yang mencurigakan,” tambahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Hasil operasi ini menjadi momentum penting dalam penegakan hukum narkoba. Penyitaan sabu lebih dari satu kilogram di Pasar Baru menunjukkan bahwa kepolisian siap mengungkap berbagai bentuk kejahatan yang berdampak negatif pada masyarakat. “Kami berharap operasi ini menjadi contoh untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya narkoba dan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan,” pungkas Reynold.

Gabung diskusi