Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait Korupsi Kawasan Hutan

wpmanadmin - beritaterbaik.com 4 mins read

Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan dugaan korupsi terkait penggunaan serta pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT

Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait Korupsi Kawasan Hutan

Kejagung Periksa Empat Saksi dalam Perkara Kawasan Hutan di Lampung

Beritaterbaik.com – Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan dugaan korupsi terkait penggunaan serta pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI). Perkara ini berkaitan dengan areal PT Inhutani V di Provinsi Lampung, dengan pemeriksaan empat saksi pada Senin, 14 September 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah itu menjadi bagian dari upaya mengumpulkan keterangan dan memperjelas rangkaian fakta dalam penanganan perkara.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT Inhutani V Provinsi Lampung,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

Saksi dari BRIN dan Kementerian Kehutanan

Empat orang yang diperiksa berasal dari sejumlah institusi. Mereka adalah SM, peneliti pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); KSW, Ketua Tim Kelompok Riset; serta DSP dan MS yang berasal dari Kementerian Kehutanan.

Keterangan para saksi diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi administrasi pemberkasan perkara. Kejagung menyatakan penyidikan tetap dijalankan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan mengedepankan kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah.

Pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan penyimpangan pemanfaatan kawasan hutan menjadi penting karena proses tersebut dapat membantu penyidik menelusuri dokumen, peran pihak-pihak terkait, serta dasar penggunaan lahan perkebunan yang dipersoalkan. Hingga tahap ini, pemeriksaan belum berarti seseorang terbukti melakukan tindak pidana.

Uang Rp1,003 Triliun dan USD166 Ribu Disita

Dalam penanganan perkara yang sama, penyidik sebelumnya menyita uang Rp1.003.184.000.000 dan USD166.000 dari PT PSMI. Nilai tersebut mencakup lebih dari Rp1 triliun dan dana dalam mata uang asing yang diamankan untuk kepentingan pembuktian.

Direktur Penyidikan Jampidsus Saiful Bahri Siregar menyampaikan bahwa seluruh dana sitaan ditempatkan pada rekening pemerintah di Bank Syariah Indonesia (BSI), yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Dana itu disimpan tanpa bunga.

“Uang yang Rp 1 triliun ini, sekaligus dengan yang ada Dollar dan Rp 3 miliar itu disimpan di rekening pemerintah lainnya atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank BSI atau Bank Himbara. Di situ nol bunga, 0 persen. Tidak ada bunga, tanpa bunga sama sekali,” kata Saiful saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Kamis, 10 September 2026.

Penempatan dana dilakukan pada Rekening Pemerintah Lainnya atau RPL Nomor 139 Jampidsus Kejagung. Penyimpanan tersebut menjaga status uang tetap sebagai barang sitaan selama proses hukum belum mencapai putusan berkekuatan hukum tetap.

Eksekusi Menunggu Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Nasib akhir uang sitaan akan ditentukan melalui proses persidangan. Apabila perkara telah inkrah dan putusan menyatakan terdapat kerugian keuangan negara sebesar nilai yang relevan, Kejagung akan mengeksekusi dana tersebut untuk diserahkan kepada kas negara melalui Kementerian Keuangan.

“Ini nantinya setelah ada putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, kalau dinyatakan dalam putusannya nanti terbukti dan ada kerugian negara sebesar nilai ini, maka uang ini akan kita eksekusi, diserahkan kepada kas negara Kementerian Keuangan,” jelas Saiful.

Saiful menyebut penyerahan dana lebih dari Rp1 triliun itu dilakukan PT PSMI secara sukarela. Kejagung memandang langkah tersebut sebagai iktikad baik perusahaan dalam menghadapi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Uang ini, yang Rp 1 triliun, merupakan goodwill dari PT PSMI menyerahkan kepada penyidik sebagai langkah untuk, apabila nanti dalam perkara ini dinyatakan terbukti kerugian keuangan negara, mereka akan siap dengan uang yang diserahkan ini,” ucap Saiful.

Penyerahan sukarela tidak mengakhiri proses pembuktian. Penyidik tetap perlu membangun konstruksi perkara melalui keterangan saksi, dokumen, dan alat bukti lain untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum serta nilai kerugian negara yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Penyidik Telah Memeriksa 47 Saksi

Jumlah saksi yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini mencapai 47 orang. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen yang berhubungan dengan penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI di areal PT Inhutani V, Lampung.

Penyitaan dokumen dilakukan melalui Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor Print-398 tertanggal 28 Agustus 2026. Tindakan tersebut juga telah memperoleh penetapan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri.

Dokumen-dokumen itu berpotensi menjadi bagian penting dalam pengujian fakta perkara, terutama untuk melihat proses pemanfaatan lahan, kesesuaian izin, dan keterkaitan aktivitas perkebunan dengan kawasan hutan yang menjadi objek penyidikan. Seluruh rangkaian itu masih berada dalam tahap penegakan hukum, sehingga kesimpulan mengenai kesalahan pidana menunggu pembuktian di pengadilan.

Frequently Asked Questions

What is Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait?

Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait matter?

Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi