Alasan Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat
Meeting Results – Liputan6.com, Jakarta – Saat mengikuti sidang rapat, Achmad Syahri Assidiqi, wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra di DPRD Jember, tidak langsung memberikan penjelasan mengenai tindakannya merokok sambil bermain game. Ia hanya mengakui kesalahan yang dilakukannya. Insiden ini memicu pelaksanaan sidang etik oleh Partai Gerindra.
Kesalahan yang Diakui
Syahri mengatakan, “Saya hanya khilaf sebagai manusia biasa,” setelah menghadiri sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di kantor DPP Gerindra, Jumat (15/5/2026). Ia menjelaskan bahwa ini pertama kalinya terjadi dan berjanji tidak mengulangi kesalahan tersebut. “Ini pertama kalinya, saya menyesal dan mohon maaf atas kesalahan yang mungkin terjadi,” ujarnya.
“Khilaf saja saya sebagai manusia biasa,” kata Syahri usai sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Jumat (15/5/2026).
“Ini pertama kalinya, saya menyesal dan mohon maaf atas kesalahan yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Sidang Etik dan Hukuman
Pada kasus tersebut, Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengumumkan bahwa Ahmad Syahri As-Siddiq, anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, terbukti melanggar aturan AD/ART partai. Fikrah Auliurrahman, pimpinan sidang, menyatakan bahwa Syahri diberikan sanksi teguran keras sebagai hukuman terakhir.
“Mengadili. Menyatakan saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra. Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” kata Fikrah dalam sidang di DPP Gerindra, Jumat (15/5/2026).
Fikrah menegaskan bahwa jika Syahri kembali melanggar aturan, maka akan langsung dikenai sanksi pemecatan dari jabatan anggota DPRD Jember.
“Jika di masa depan Syahri kembali melanggar aturan, maka akan langsung dikenai sanksi pemecatan dari jabatan anggota DPRD Kabupaten Jember,” tegas Fikrah.
