Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Sensus Orang Asli Papua
Main Agenda: Inisiatif Pemerintah untuk Meningkatkan Kualitas Data OAP
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengemukakan bahwa salah satu Main Agenda pemerintah saat ini adalah percepatan proses sensus Orang Asli Papua (OAP). Ia menegaskan bahwa data kependudukan yang tepat dan komprehensif sangat penting untuk menunjang pengambilan keputusan dalam merancang kebijakan pembangunan yang efektif. Dalam sesi diskusi terkait Main Agenda ini, Ribka menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pendataan OAP sebagai langkah strategis dalam mencapai kesejahteraan yang merata di wilayah Papua.
Sensus Orang Asli Papua akan menjadi salah satu Main Agenda utama dalam mengukur perkembangan masyarakat lokal. Ribka menyoroti pentingnya koordinasi antar-instansi, baik dari tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan data yang dihimpun mencakup semua aspek kehidupan OAP, mulai dari kondisi perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga keberlanjutan budaya. Menurutnya, sensus ini tidak hanya sebatas pengumpulan informasi demografi, tetapi juga alat untuk memperkuat kerangka kerja kebijakan otonomi khusus Papua.
Pelaksanaan Sensus dan Tantangan yang Dihadapi
Rapat koordinasi (Rakor) tentang sensus OAP yang diadakan di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (21/5/2026), menjadi wadah untuk menyamakan visi antara Kemendagri dan DPR RI. Ribka menyebut bahwa pelaksanaan sensus OAP melibatkan kerja sama yang intensif dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di seluruh wilayah Tanah Papua. Namun, tantangan dalam pendataan ini tidak sedikit, seperti akses ke wilayah terpencil dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ikut serta dalam proses ini.
Menurut data kependudukan terbaru semester II tahun 2025, jumlah penduduk di provinsi-provinsi di Papua tergolong signifikan. Dalam Rakor, Ribka mengungkapkan bahwa Papua memiliki populasi terbesar dengan 1.122.097 jiwa, disusul Papua Pegunungan dengan 1.481.059 jiwa. Angka ini menunjukkan bahwa pendataan yang akurat menjadi Main Agenda dalam menentukan prioritas pembangunan ke depan.
Prinsip Kebijakan Otsus Papua dalam Sensus
Ribka menekankan bahwa sensus OAP harus diintegrasikan dengan prinsip-prinsip utama dalam kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yaitu afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan. “Dengan data yang lengkap, kita dapat memastikan bahwa kebijakan otsus berjalan efektif, baik dalam hal pengalokasian anggaran maupun penguatan kelembagaan seperti Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK),” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa Dukcapil diminta untuk berperan aktif dalam Main Agenda ini, dengan mendorong partisipasi masyarakat sejak awal.
Kehadiran Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen dan jajaran Forkopimda menunjukkan dukungan yang kuat dari pemerintah daerah. “Kita perlu membangun sinergi antar-secara nasional dan lokal agar sensus OAP bisa berjalan lancar dan berdampak signifikan bagi kehidupan masyarakat,” tambah Ribka. Dengan adanya Main Agenda ini, diharapkan proses pendataan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat OAP yang mandiri dan berdaya saing.
Langkah-Langkah untuk Menyelaraskan Data
Sebagai bagian dari Main Agenda, Pemerintah Pusat dan Daerah berkomitmen untuk menyelaraskan data kependudukan dengan perangkat hukum yang ada. Ribka menjelaskan bahwa rapat kerja dan diskusi yang telah dilakukan menjadi dasar untuk merancang mekanisme pendataan yang lebih efisien. “Ini adalah langkah awal dalam menyelaraskan data, sehingga kebijakan bisa disesuaikan dengan realitas di lapangan,” katanya. Dukcapil diharapkan menjadi pilar utama dalam Main Agenda ini, dengan memastikan data yang dihimpun akurat dan terperbarui secara berkala.
