Devisa Ekspor SDA Bisa Disimpan dalam Yuan Cs
Key Strategy – Jakarta, Liputan6.com – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) tidak hanya disimpan dalam dolar Amerika Serikat (AS), tetapi juga bisa menggunakan mata uang asing lain seperti yuan Tiongkok. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bagian dari Key Strategy untuk mengoptimalkan pengelolaan dana ekspor dan memperdalam pasar valuta asing domestik. Menurutnya, penerapan skema ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada eksportir sekaligus mengurangi ketergantungan pada dolar AS.
Ekspansi Pasar Valuta Asing
“Dengan Key Strategy ini, kita bisa memperluas ruang gerak eksportir dalam memilih mata uang penyimpanan,” tambah Perry Warjiyo dalam pidatonya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Kebijakan BI ini diharapkan mendorong penggunaan yuan Tiongkok sebagai alternatif penyimpanan dana. Hal ini juga dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi transaksi ekspor yang semakin meningkat. Dalam beberapa tahun terakhir, yuan Tiongkok menjadi pilihan utama dalam bisnis internasional, terutama dengan kebijakan kemitraan ekonomi antarnegara yang semakin intens. Selain itu, penggunaan yuan di dalam negeri juga diperkuat oleh kerja sama dengan Bank Sentral Tiongkok, yang membuka akses lebih luas bagi perdagangan bilateral.
Aturan Penempatan Devisa
Dalam pernyataannya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di bank-bank Himbara mulai 1 Juni 2026. Aturan ini berlaku untuk repatriasi dan penempatan dana DHE SDA ke sistem keuangan dalam negeri, sebagai bagian dari Key Strategy pemerintah untuk memperkuat cadangan devisa.
“Retensi dana DHE sumber daya alam ini wajib dilakukan melalui bank-bank Himbara,” kata Airlangga.
Pemerintah juga menurunkan batas maksimal konversi devisa dari 100% menjadi 50%, sebagai adaptasi dari Key Strategy yang menekankan keberagaman mata uang. Relaksasi diberikan bagi eksportir dari negara mitra yang memiliki perjanjian bilateral, seperti sektor pertambangan yang diperbolehkan menyimpan 30% dana DHE selama tiga bulan melalui bank non-Himbara. Kebijakan ini diharapkan mendorong stabilitas ekonomi dan mempercepat transaksi internasional.
Manfaat dan Dampak Ekonomi
Penerapan Key Strategy ini memberikan manfaat signifikan bagi sektor ekspor dan perekonomian nasional. Dengan memperkenalkan yuan sebagai opsi penyimpanan, eksportir dapat mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar dolar AS yang sering terjadi. Selain itu, penggunaan mata uang lokal seperti yuan juga membantu meningkatkan likuiditas pasar valuta asing domestik, yang sebelumnya terbatas pada dolar AS. Pada 2025, transaksi dengan yuan Tiongkok mencapai USD 25 miliar per tahun, dan angkanya kini meningkat menjadi USD 3,7 miliar setiap bulan.
“Kebijakan ini merupakan Key Strategy untuk mengembangkan sistem keuangan nasional sekaligus mendukung sektor sumber daya alam,” jelas Airlangga.
Para ahli ekonomi mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia. Dengan menempatkan dana DHE di sistem keuangan dalam negeri, pemerintah dapat lebih mengontrol aliran dana ekspor, sekaligus memastikan penggunaan mata uang asing lainnya tidak mengganggu cadangan devisa. Selain itu, penggunaan yuan juga menjadi pendorong bagi perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok, yang semakin erat dalam kerja sama ekonomi.
Kendala dan Prospek
Meski Key Strategy ini dianggap positif, beberapa tantangan tetap ada. Pertama, adopsi yuan dalam transaksi ekspor membutuhkan kepercayaan yang lebih tinggi dari eksportir terhadap mata uang tersebut. Kedua, penempatan dana DHE selama setahun di bank BUMN diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan dana di pasar domestik. Namun, eksportir juga perlu memperhatikan risiko likuiditas yang mungkin muncul jika ada perubahan ekonomi global.
“ Key Strategy ini memberikan keleluasaan, tetapi tetap memerlukan keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan,” kata Perry Warjiyo.
Prospek kebijakan ini menunjukkan kemungkinan ekspansi ke mata uang lain seperti euro atau yen, tergantung pada kebutuhan transaksi internasional. Selain itu, pemerintah juga mengajukan insentif pajak bagi eksportir yang mematuhi aturan penempatan dana. Kebijakan ini diharapkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di tingkat global.
Kesimpulan
Kebijakan BI dan pemerintah yang memperkenalkan Key Strategy ini menunjukkan komitmen untuk mendorong diversifikasi penggunaan mata uang dalam perdagangan ekspor. Penggunaan yuan Tiongkok tidak hanya memberikan fleksibilitas, tetapi juga memperkuat hubungan ekonomi bilateral. Dengan adanya kebijakan ini, sektor sumber daya alam bisa berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. Strategi yang diterapkan juga memungkinkan Indonesia mengurangi risiko ketergantungan pada dolar AS dan meningkatkan stabilitas keuangan dalam jangka panjang.
