Latest Program: Pemkab Tangerang Siapkan PSEL Tahap Kedua untuk Dukung Energi Baru
Latest Program – Pemkab Tangerang menargetkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) masuk tahap kedua sebagai bagian dari latest program yang dijalankan pemerintah daerah untuk mempercepat pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Proses lelang tahap II dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni 2026 di Tempat Pemrosesan Sampah (TPA) Jatiwaringin, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Proyek PSEL Tahap I: Kemitraan dan Perubahan Strategi
Sebelumnya, PSEL TPA Jatiwaringin dirancang sebagai kolaborasi antara Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Namun, dalam pengembangannya, Pemkab Tangerang memutuskan untuk mengambil pendekatan mandiri setelah masing-masing daerah menunjukkan ambisi sendiri dalam menggarap proyek tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan mempercepat pematangan proyek sesuai dengan target latest program nasional.
“Awalnya kami berencana melakukan aglomerasi, tapi muncul keinginan daerah untuk mandiri. Maka, kita ubah usulan menjadi pendekatan mandiri,” tambah Ujat Sudrajat.
Kesiapan Daerah untuk Tahap Kedua PSEL
Menurut Ujat, kesiapan Pemkab Tangerang untuk melanjutkan proyek PSEL sudah mencapai tahap akhir. Tim dari pemerintah pusat telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi, menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap latest program energi baru ini. “Kita sudah menyampaikan surat bupati ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pangan, dan Kemenko Pangan. Proses ini memastikan kelancaran pembangunan,” ujarnya.
Ujat menekankan bahwa persiapan teknis proyek, seperti kesiapan lahan, volume sampah, akses jalan, dan sistem pengangkutan, terus diperbaiki. Pemkab Tangerang optimis dengan pelaksanaan tahap II, karena proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengelola sampah sekaligus mendukung kebijakan energi berkelanjutan.
“Kesiapan teknis sangat krusial. Aspek ini akan menentukan keberhasilan proyek di tahap II,” kata Ujat Sudrajat.
Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Pandu Sjahrir, menyebutkan lebih dari 100 investor telah mendaftar untuk tahap kedua PSEL. “Tahap II segera dibuka, dan banyak pihak yang berminat bergabung,” tambah Pandu. Proyek ini tidak sepenuhnya dibiayai oleh Danantara, melainkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang dipilih oleh pemenang lelang.
“Investor lain juga ikut serta, memastikan diversifikasi pendanaan dan keberlanjutan proyek,” jelas Pandu Sjahrir.
Program PSEL ini berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik. Selain itu, pemerintah pusat bersama Danantara dan beberapa daerah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendorong proyek di enam lokasi, termasuk Lampung Raya dan Bogor Raya 2. Tujuannya adalah menyelesaikan implementasi di 25 lokasi yang terdiri dari 62 kabupaten/kota, terutama area dengan timbunan sampah melebihi 1.000 ton per hari.
