Kapolda Metro Jaya Dipromosikan ke Bintang Tiga, DPR Sebut Rencana Lama
Key Discussion – Liputan6.com, Jakarta – Kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga telah resmi diumumkan. Peristiwa ini menarik perhatian publik dan menjadi topik utama dalam diskusi kebijakan kepolisian nasional. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa promosi ini bukan hasil kejutan, melainkan rencana yang telah lama direncanakan pemerintah. “Ini bukan wacana baru, tapi wacana lama yang akhirnya terwujud di masa kepemimpinan Pak Presiden Prabowo,” jelas Sahroni saat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Peran Kapolda Metro Jaya dalam Pembenahan Struktur Kepolisian
Penegakan hukum di Jakarta dan sekitarnya menjadi prioritas utama Polri, sehingga keberadaan Kapolda Metro Jaya sebagai unit operasional kunci sangat strategis. Dengan promosi ke level bintang tiga, Kapolda Metro Jaya akan memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang lebih luas. Sahroni menekankan bahwa jabatan ini layak diisi oleh perwira yang mampu mengelola wilayah hukum strategis tersebut. “Karena itu, posisi ini layak diisi oleh perwira dengan pangkat yang sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Tipe A seperti Polda Metro Jaya umumnya dipimpin oleh perwira berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) bintang dua. Namun, dengan perubahan ini, Kapolda Metro Jaya menjadi satu-satunya institusi polisi yang dipimpin oleh Komjen. “Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kapasitas institusi kepolisian,” tambah Sahroni. Ia juga mengatakan bahwa peningkatan ini selaras dengan kebutuhan pengelolaan keamanan yang lebih intensif di era kepemimpinan baru.
Implementasi Kebijakan dan Konsekuensi Struktural
Keputusan Presiden Nomor 38/Polri/Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 13 Mei 2026, mengatur perubahan struktur jabatan di Polri. Dalam Key Discussion yang berlangsung di Kompleks Parlemen, DPR menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah konsisten dalam memperkuat sistem pengawasan dan kepemimpinan di tingkat provinsi. “Kenaikan pangkat ini memberikan dorongan moril kepada para perwira,” kata Sahroni. Ia juga menyoroti bahwa Kapolri yang sebelumnya berpangkat Jenderal Madya (Jend.) akan menjadi satu-satunya institusi yang dipimpin oleh Komjen.
Promosi Kapolda Metro Jaya ke bintang tiga diharapkan meningkatkan efisiensi operasional dan koordinasi antarunit. Selain itu, ini juga memberikan ruang bagi peningkatan kapasitas teknis dan manajerial dalam pengelolaan wilayah hukum utama. Sahroni menyebut bahwa perubahan ini sejalan dengan rencana jangka panjang untuk menyelaraskan tingkat pangkat dengan tugas yang semakin kompleks. “Dengan bintang tiga, Kapolda Metro Jaya bisa lebih cepat merespons tantangan keamanan,” jelasnya.
Kebijakan ini juga memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa promosi Kapolda Metro Jaya merupakan pengakuan terhadap kinerja luar biasa dalam menekan kejahatan dan meningkatkan kredibilitas Polri. Sementara itu, ada yang mempertanyakan apakah ada penyesuaian struktur organisasi yang lebih dalam. “Jika ini hanya sekadar perubahan formal, mungkin belum cukup,” kata seorang pegawai sipil. “Tapi jika disertai perbaikan dalam pelatihan dan peralatan, maka ini menjadi langkah yang signifikan.”
Konteks Politik dan Kepemimpinan
Proses promosi Kapolda Metro Jaya menjadi bintang tiga dianggap sebagai bagian dari strategi penegakan hukum yang lebih efektif. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan bahwa kebijakan ini telah terencanakan sejak awal masa kepemimpinan Prabowo sebagai Presiden. “Betul, Polda Metro akan dipimpin oleh Kapolda bintang tiga,” katanya. Ia menambahkan bahwa promosi ini mencerminkan penyesuaian dengan dinamika politik dan sosial yang terus berubah.
Dalam Key Discussion di DPR, anggota komisi lain juga menyampaikan pendapat. Dengan kenaikan pangkat, Kapolda Metro Jaya diharapkan bisa memimpin operasi keamanan secara lebih mandiri. “Ini juga memberikan contoh bagi institusi kepolisian lainnya,” ujar salah satu anggota komisi. Ia menilai bahwa kebijakan ini akan meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap Polri, terutama dalam menghadapi ancaman kejahatan yang semakin kompleks. “Dengan struktur yang lebih baik, tugas kepolisian bisa lebih terarah,” pungkasnya.
