Kasus TNI Tembak TNI di Kafe, Sertu MRR Jadi Tersangka
Kasus TNI Tembak TNI di Kafe – Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi tempat terjadinya kejadian penembakan yang menewaskan Pratu F (23), seorang anggota TNI AD. Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan setelah Sertu MRR ditetapkan sebagai tersangka oleh Pomdam II Sriwijaya. Sebelumnya, identitas pelaku sempat disebut Sertu RN, namun kemudian diperbaiki oleh pihak TNI.
Kronologi Peristiwa
Korban dan pelaku berselisih paham sebelum kejadian. Pukul 02.30 WIB, pelaku mendekati korban yang sedang menikmati hiburan di kafe Bar and Live Music Panhead. Perkelahian memicu senggolan antara keduanya. Setelah dikeroyok oleh korban bersama rekan-rekannya, pelaku mengeluarkan senjata api rakitan jenis korek api dan menembak korban di perut kanan. Korban dibawa ke rumah sakit sekitar 03.30 WIB, tapi nyawanya tidak tertolong.
“Benar, kejadiannya dini hari tadi. Korban dan pelaku sama-sama anggota TNI AD,” ungkap Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, Sabtu (16/5).
Proses Penyelidikan
Penetapan tersangka terjadi setelah Denpom II/4 Palembang melakukan penyelidikan intensif, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus ini naik ke tahap penyidikan. Kapendam II Sriwijaya Letkol Inf Yordania menyatakan bahwa Sertu MRR ditetapkan sebagai pelaku.
“Kurang dari 24 jam, Pomdam II Sriwijaya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Sertu MRR selaku pelaku penembakan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yordania, Minggu (17/5/2026).
Barang Bukti dan Langkah Selanjutnya
Dari hasil penyelidikan sementara, petugas menemukan senjata api rakitan jenis korek api yang diduga digunakan saat penembakan. “Senpira jenis korek api jadi alat bukti, untuk kepemilikan perlu pendalaman,” tambah Yordania. Aparat juga mengamankan rekaman CCTV dan bekerja sama dengan RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang untuk autopsi.
Saat ini, penyidik masih mempelajari asal-usul senjata api tersebut. Berkas perkara Sertu MRR akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang. Yordania menegaskan bahwa Kodam II Sriwijaya berkomitmen mengusut kasus secara profesional dan transparan. “Kita ungkap perkara ini secara profesional, kita ungkap semuanya,” tegasnya.
