Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Kasus Mutilasi di Depok, Pelaku Resign dari Tempat Kerja Saat Hari Kejadian

Barbara Miller - beritaterbaik.com 3 mins read 1 views

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi, seorang warga berusia 51 tahun di Depok, Jawa Barat, kini semakin jelas. Saepul atau yang dikenal dengan

Tersangka Mutilasi di Depok, Saepul Mengundurkan Diri dari Pekerjaan pada Hari Kejadian

Beritaterbaik.com – Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi, seorang warga berusia 51 tahun di Depok, Jawa Barat, kini semakin jelas. Saepul atau yang dikenal dengan nama SA, berusia 26 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menariknya, pelaku mengundurkan diri dari tempat kerjanya tepat pada hari yang diduga sebagai hari terjadinya kejahatan tersebut.

Profil Pekerjaan Saepul di UMKM Piscok

Sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib, Saepul bekerja sebagai karyawan di sebuah usaha mikro penjual pisang cokelat atau piscok. Pemilik usaha tersebut mengonfirmasi bahwa Saepul pernah bekerja di tempatnya selama kurun waktu satu hingga satu setengah bulan. Selama masa kerjanya, Saepul memiliki jadwal yang cukup padat. Ia bekerja di UMKM setiap hari Senin dan Jumat, sementara pada hari Sabtu dan Minggu ia bertugas di sebuah kafe yang berlokasi di Depok. Tanggung jawab utamanya adalah menggoreng piscok tanpa terlibat langsung dalam proses produksi.

Perkiraan gabung sekitar sebulanan sampai sebulan setengah. Saya agak lupa tanggal pastinya, kata pemilik UMKM saat dihubungi pada Kamis malam, 6 Agustus 2026.

Selama bekerja tidak menunjukkan gesture over active. Normal, fokus kerja. Dia bagian goreng, bukan produksi, ujarnya menjelaskan perilaku Saepul yang dinilai cukup tenang.

Kronologi Pengunduran Diri yang Kaitannya dengan Hari Kejadian

Pada tanggal 22 Juli 2026, Saepul mengajukan izin tidak masuk kerja dengan alasan akan mengikuti wawancara kerja. Lokasi wawancara tersebut berada di food court lantai dua Mal Margocity. Tak lama setelah itu, tepatnya pada 23 Juli 2026, Saepul resmi mengundurkan diri dari pekerjaannya. Yang menjadi perhatian adalah kebetulan waktu pengunduran diri tersebut bertepatan dengan hari kejadian menurut pemberitaan media.

Tanggal 22 Juli dia izin interview di food court Margocity lantai 2, ambil libur. Tanggal 23 dia resign, papar pemilik UMKM.

Meski demikian, pemilik UMKM berharap kasus ini tidak menurunkan kepercayaan konsumen terhadap produk piscok mereka. Pihak UMKM juga membuka saluran pengaduan melalui nomor yang tertera di bio Instagram mereka. Selain itu, mereka berencana melakukan evaluasi terhadap proses rekrutmen karyawan ke depannya.

Untuk penikmat piscok, kami berharap tetap menjadi penikmat piscok tanpa rasa takut. Semua proses produksi dilakukan dengan baik, terpisah antara lapangan dan produksi, tegasnya.

Untuk ke depan mungkin akan ada sedikit pengetatan, namun sedang kami diskusikan syarat-syarat yang masih masuk akal dan tetap normal, pungkasnya.

Penangkapan Pelaku di Pandeglang

Kasus ini bermula ketika warga menemukan jasad yang dibungkus dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap Saepul di Pandeglang, Banten, pada Rabu pagi, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 04.15 WIB. Saat itu, pelaku sedang dalam upaya melarikan diri.

Pelaku ditangkap hari Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri, kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Saepullah diduga melakukan pembunuhan secara berencana. Motif utamanya adalah keinginan untuk menguasai harta benda korban, termasuk motor dan barang-barang lainnya, serta adanya niat untuk membunuh.

Untuk terjadi perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban, tegasnya.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Mutilasi di Depok

Siapa nama korban dalam kasus mutilasi di Depok? Korban bernama Kunaefi, seorang warga berusia 51 tahun yang ditemukan dalam kondisi dibungkus karung di kawasan Tanah Merah, Depok.

Kapan tersangka mengundurkan diri dari pekerjaannya? Saepul resmi mengundurkan diri pada tanggal 23 Juli 2026, yang bertepatan dengan hari kejadian menurut pemberitaan media.

Di mana tersangka ditangkap? Saepul ditangkap di Pandeglang, Banten, pada Rabu pagi, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 04.15 WIB saat sedang melarikan diri.

Apa motif utama pembunuhan dalam kasus ini? Motif utamanya adalah keinginan untuk menguasai harta benda korban, termasuk motor dan barang-barang lainnya, serta adanya niat untuk membunuh korban.

Gabung diskusi