Kasat Resnarkoba Polres Kukar Terseret dalam Kasus Narkoba, Bareskrim Turun Tangan
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Terseret Kasus – Kasus korupsi narkoba yang melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, sedang diselidiki lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa Bareskrim secara aktif mendukung investigasi untuk memastikan kejelasan dalam kasus ini. “Keterlibatan Dittipidnarkoba Bareskrim bertujuan memperkuat proses penyelidikan,” tutur Eko, Sabtu (16/5/2026), saat memberikan pernyataan resmi terkait.
Keterlibatan Kasatresnarkoba dalam Jaringan Narkoba
Pelaksanaan penyelidikan terhadap AKP YBA berlangsung sejak awal bulan Mei 2026, setelah ia diamankan oleh Polda Kalimantan Timur. Dittipidnarkoba Bareskrim mengklaim bahwa kasus ini tidak hanya terkait aktivitas penggunaan narkoba, tetapi juga mencakup jaringan distribusi dan aliran dana yang dikaitkan dengan posisi kasatresnarkoba. “Kasus ini menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak terlepas dari dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” jelas Eko dalam wawancara eksklusif. Menurut informasi yang dihimpun, penyelidikan melibatkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk DPO NR alias M dan JMH alias B yang ditangkap dari pengembangan investigasi.
Dittipidnarkoba Bareskrim juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya menyelidiki jaringan narkoba lintas wilayah. “Penyelidikan tidak hanya menargetkan pelaku utama, tetapi juga mencakup pihak-pihak yang diduga menjadi pendukung operasional,” tambah Eko. Ia menambahkan bahwa aliran dana dari aktivitas narkoba tersebut diduga berujung ke Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP DJS, yang juga terlibat dalam kasus ini.
Langkah Bareskrim untuk Memperkuat Penyelidikan
Dalam rangka mengungkap dugaan keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Kukar, Bareskrim telah melakukan beberapa langkah strategis. Tim penyelidik menetapkan empat tersangka tambahan, termasuk MV dan MCK, yang dianggap sebagai pendukung aktivitas jaringan sabu. Selain itu, penyelidikan juga mencakup investigasi terhadap aliran dana dari aktivitas narkoba tersebut, yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. “Kasus ini menunjukkan bahwa tidak hanya pelaku inti yang diperiksa, tetapi juga semua elemen yang berkontribusi pada operasi narkoba,” tegas Eko, Rabu 13 Mei 2026.
Keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Kukar dalam kasus narkoba ini memicu perhatian publik terhadap integritas lembaga penegak hukum. Bareskrim berupaya memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, termasuk AKP YBA dan AKP DJS. “Kita harus memastikan bahwa semua pihak, termasuk kasatresnarkoba, menjalani proses hukum secara transparan,” imbuh Eko. Ia juga menyebutkan bahwa investigasi masih berlangsung dan belum ada keputusan final terkait status tersangka.
Impak dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi institusi kepolisian dalam menjaga konsistensi penegakan hukum. Dittipidnarkoba Bareskrim menyatakan bahwa tim akan terus memantau proses penyelidikan, termasuk pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Kasat Resnarkoba Polres Kukar Terseret kasus narkoba ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam proses investigasi,” jelas Eko. Selain itu, ia menekankan bahwa kasus ini akan dijadikan referensi untuk penanganan kasus serupa di masa depan.
Penyelidikan terhadap AKP YBA dan DJS juga melibatkan analisis keuangan dan transaksi terkait jaringan narkoba. Bareskrim telah menggandeng tim ahli untuk memastikan bahwa semua aliran dana dari aktivitas tersebut terungkap. “Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi narkoba bisa melibatkan banyak pihak, termasuk petugas yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat,” ujar Eko. Ia menambahkan bahwa langkah penegakkan hukum ini tidak hanya untuk mengungkap kejahatan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
