Important Visit: Kemenlu Didesak Galang Dukungan Internasional untuk Bebaskan 5 WNI Ditangkap Israel
Important Visit – During an important visit, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera bergerak dan menggalang dukungan internasional demi mengembalikan kebebasan lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Israel. Tindakan penangkapan ini terjadi saat mereka berpartisipasi dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, yang bertujuan memberikan bantuan logistik dan bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza, Palestina. Hasanuddin menyoroti pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap kapal sipil dan jurnalis.
Presiden DPR: Tindakan Israel Bertentangan dengan Prinsip Hukum Internasional
“Penangkapan relawan kemanusiaan dan jurnalis di perairan internasional adalah pelanggaran terhadap prinsip hukum internasional. Ini menunjukkan bahwa Israel tidak lagi menjunjung adil dalam menangani konflik di Gaza,” terang Hasanuddin dalam wawancara dengan Liputan6.com, Selasa (19/5/2026).
Politisi dari Partai Kebangsaan (PKB) ini menekankan bahwa pemerintah harus mengambil langkah diplomatik serius. Ia meminta Kemenlu untuk menggunakan alat-alat internasional seperti negosiasi bilateral, intervensi Dewan Keamanan PBB, serta koordinasi dengan organisasi kemanusiaan seperti Palang Merah Internasional (ICRC) untuk memastikan keselamatan WNI yang terlibat dalam operasi tersebut. Hasanuddin menyatakan bahwa upaya ini sangat penting dalam konteks important visit yang sedang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan keterlibatan global.
Dukungan Internasional Jadi Prioritas dalam Misi Kemanusiaan
Kemenlu diberi tanggung jawab utama untuk menggalang dukungan internasional. Menurut Hasanuddin, kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Israel terus-menerus mengambil langkah agresif terhadap WNI yang menjadi relawan di front kemanusiaan. “WNI tidak boleh menjadi korban keserakahan politik,” tegasnya, menambahkan bahwa langkah diplomatik menjadi penentu keberhasilan important visit tersebut.
Dalam pernyataan resmi, Steering Committee GSF asal Indonesia, Maimon Herawati, menyampaikan bahwa lima orang WNI—empat jurnalis dan satu relawan—dilaporkan diculik saat melintasi blokade Gaza. Mereka terdiri dari Toudy Badai Rifan, Bambang Noroyono (Abeng), Heru dari iNews, Andre Prasetyo, dan Angga dari Rumah Zakat. Maimon mengatakan bahwa keberadaan mereka masih aman, meskipun kondisi di wilayah konflik memicu kecemasan.
Reaksi Media dan Profesi Jurnalistik
Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, menyatakan bahwa para relawan hanya membawa bantuan logistik, obat-obatan, dan suara solidaritas dunia. “Misi ini dilakukan dengan niat yang baik, dan jurnalis hadir untuk mengungkap kenyataan di tengah perang,” ujarnya, Senin (18/5) petang.
“Misi kemanusiaan ini tidak memicu ancaman terhadap keamanan wilayah Gaza, tapi justru memberikan semangat kepada warga sipil yang terjebak dalam kesulitan. Kehadiran WNI harus dihargai, bukan dihukum,” lanjut Andi dalam siaran persnya.
Kritik dari Ikatan Wartawan Hukum
Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Irfan Kamil, menyoroti potensi risiko bagi kebebasan pers akibat penahanan empat jurnalis Indonesia oleh Israel. “Important visit yang sedang berlangsung saat ini menunjukkan pentingnya dukungan media internasional untuk menegakkan prinsip pers yang
