Pramono Perintah Kadishub Beresi Parkir Liar Blok M
Facing Challenges – Dalam menghadapi tantangan yang terus mengemuka, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan arahan strategis bagi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) baru, Budi Awaludin, untuk menyelesaikan masalah parkir liar yang menjadi sorotan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pelantikan Budi Awaludin dilakukan secara resmi di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 15 April 2026, bersamaan dengan 10 pejabat lainnya. Ia menggantikan Syafrin Liputo, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan dan akan mulai bertugas sejak 1 Juni 2026.
Strategi Pengatapan Masalah Parkir Liar
Dalam pidatonya, Pramono menekankan pentingnya menjawab tantangan kota yang semakin kompleks, termasuk masalah parkir liar yang merugikan warga sekitar. “Kadishub yang baru harus fokus pada pemberantasan parkir liar Blok M sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan pemerintahan,” jelasnya. Tugas ini tidak hanya tentang mengatur kendaraan, tetapi juga mengoptimalkan penggunaan lahan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat. Pramono meminta Budi Awaludin untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses penyelesaian, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pungutan parkir.
Persoalan Parkir Liar di Blok M
Masalah parkir liar di Blok M telah menjadi keluhan utama warga sejak lama. Inspeksi mendadak oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi kesalahan pengelolaan, di mana operator parkir memungut biaya dua kali bagi pengguna yang memasuki dan meninggalkan area tersebut. Hal ini menyebabkan penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dan ketidakpuasan terhadap kebijakan tarif parkir. Pramono mengakui bahwa tantangan ini membutuhkan solusi yang lebih terarah, terutama dalam menghadapi kebutuhan mobilitas yang meningkat di kota besar.
Dalam konteks menghadapi tantangan infrastruktur, Dishub DKI Jakarta mulai melakukan perubahan. Pengelolaan parkir Blok M Square kini diambil alih langsung oleh instansi tersebut untuk menghindari tumpang tindih pungutan. Budi Awaludin juga diharapkan menerapkan kebijakan cashless sebagai alat untuk memastikan kejelasan dan efisiensi. Langkah ini bertujuan menyelesaikan masalah tarif parkir ganda, yang sebelumnya menjadi polemik yang memperumit kehidupan warga.
Pelibatan Masyarakat dalam Proses Pemecahan
Kemudahan dalam menghadapi tantangan juga ditunjukkan melalui mekanisme pelaporan yang lebih terbuka. Pramono mengingatkan bahwa warga tidak perlu ragu melaporkan keluhan terkait parkir liar langsung kepada Kadishub baru. “Kalau ada masalah, langsung laporkan ke Pak Budi. Jika tidak bisa diperbaiki, Pak Budi akan bertanggung jawab,” tegasnya. Hal ini menunjukkan upaya membangun kemitraan antara pemerintah dan masyarakat, yang dianggap krusial dalam mengatasi kesulitan yang terjadi di kawasan yang terus berkembang.
Sebagai bagian dari menghadapi tantangan pengelolaan kawasan, Dishub DKI Jakarta juga berencana menggandeng pihak ketiga untuk melakukan evaluasi kinerja operator parkir. Budi Awaludin diharapkan menerapkan sistem monitoring lebih ketat, termasuk mengintegrasikan teknologi digital untuk memudahkan pelaporan dan pemantauan. Selain itu, pengaturan waktu parkir yang lebih fleksibel akan diusulkan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Dalam rangka menghadapi tantangan yang berkelanjutan, perubahan kebijakan ini dianggap sebagai langkah awal menuju solusi permanen. Budi Awaludin akan bertugas selama masa pemerintahan jangka pendek, dengan target penyelesaian masalah parkir liar dalam waktu enam bulan. Strategi ini tidak hanya mengatasi kesenjangan saat ini, tetapi juga membuka peluang untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan meningkatkan pemasukan daerah secara signifikan.
