Akhir Pelarian Pria Diduga Sekap dan Perkosa Wanita Berhari-hari di Makassar
Facing Challenges – Liputan6.com, Jakarta – Setelah berusaha melarikan diri selama beberapa hari, pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap korban berinisial WA (21) dari Kalimantan Utara akhirnya ditangkap polisi di Kota Makassar. Saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5), pelaku IS (30) yang diduga melakukan tindakan kejahatan tersebut kembali ke Makassar dan langsung dijarah petugas. “Karena memang ada tindakan melawan saat pas tiba ke Makassar, maka dilakukan tindakan melumpuhkan kepada si pelaku,” jelas Kapolestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, seperti yang dilaporkan Antara, Senin (18/5/2026).
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Pelaku berhasil melarikan diri setelah menyetubuhi korban dan menyekapnya selama tiga hari, dimulai dari Jumat (8/5). Tindakan kejahatannya terjadi di Perumahan elit Jalan Metro Tanjung Bunga, kawasan Barombong, Makassar. Awalnya, pelaku diperkirakan kabur ke Sumatera, tetapi setelah ditelusuri, ia terbukti melalui Surabaya dengan menumpangi kapal laut. Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya, Polres KP3 Tanjung Perak, serta tim Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya menemukan pelaku.
“Saat pelaku ini sudah turun dari kapal, ditangkap (tim gabungan) lalu dibawa ke Makassar tadi malam,” ujar mantan Kapolres Metro Depok ini menegaskan.
Setelah berada di Makassar, pelaku langsung berusaha melawan dan kabur dari tempat penahanan. Dalam situasi itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya menggunakan peluru timah panas. “Tindakan ini diambil karena pelaku memperlihatkan sikap tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri,” tambah Arya.
Modus Pelaku dan Hubungan dengan Korban
Dalam penyelidikan, Arya Perdana menjelaskan bahwa pelaku memulai aksi kejahatannya dengan memposting lowongan kerja melalui media sosial Facebook. Ia mengajukan posisi babysitter atau pengasuh bayi untuk menarik korban. “Korban membaca iklan di Facebook, tertarik, lalu menghubungi pelaku. Pelaku meminta korban datang ke rumahnya untuk melamar,” kata Arya.
“Korban datang ke rumah pelaku, tetapi pekerjaan babysitter belum ada, jadi pelaku meminta korban kerja sebagai pembantu rumah tangga dulu,” tuturnya.
Korban menyetujui dan bekerja selama dua hari sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah pelaku. Selama masa itu, pelaku memantau korban dengan cermat dan menunggu kesempatan untuk melakukan aksi. “Pada hari ketiga, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan melakukan pemerkosaan, mengancamnya dengan cutter agar tidak berbicara atau berteriak,” jelas Arya.
Tindakan Kejahatan dan Penyekapan
Kejahatan yang dilakukan pelaku bukan sekali, melainkan beberapa kali. Selain memperkosanya, barang-barang korban juga ikut dibawa kabur. “Setelah diperkosa, pelaku mengambil uang korban, handphone, serta motornya, lalu menjual barang tersebut,” tambah Arya.
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa rumah yang digunakan pelaku untuk menyekap korban sebenarnya hanya disewa secara harian. Biaya sewa mencapai Rp300 ribu per hari, bukan bulanan atau tahunan. “Pelaku menyewa rumah tersebut untuk tujuan kejahatan, sehingga bisa mengatur waktu dan tempat penyekapan dengan lebih fleksibel,” ujarnya.
“Setelah beberapa kali diperkosa, korban akhirnya bisa lolos. Sebelumnya, ia juga disekap dan ditutup mulut dengan lakban, serta diikat tangan dengan lakban. Korban berusaha melepaskan diri dan kabur dari rumah itu,” katanya.
Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban melapor ke kantor polisi. Dari laporan tersebut, tim investigasi memulai penyelidikan. Namun, pelaku sudah menghilang sebelum petugas bisa menemukannya. “Korban menyadari kejahatan tersebut setelah dua hari bekerja, lalu melaporkan kejadian ke polisi,” ungkap Arya.
Proses Penangkapan dan Kondisi Saat Ini
Pelaku akhirnya ditemukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif. Arya menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan terjadi setelah petugas mengetahui rincian perjalanan pelaku dari Surabaya ke Makassar. “Petugas memantau aktivitas pelaku selama beberapa hari dan akhirnya menemukannya di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur,” kata Arya.
“Karena pelaku berusaha kabur saat tiba di Makassar, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kaki untuk mencegah pelarian lebih lanjut,” ujarnya.
Korban saat ini menjadi saksi dalam kasus tersebut, sementara pelaku ditahan di sel tahanan Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam penyelidikan, tetapi sudah cukup bukti untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,” tambah Arya.
Analisis Modus dan Keterlibatan Media Sosial
Dalam investigasi, terungkap bahwa media sosial menjadi alat utama untuk menipu korban. Pelaku memanfaatkan platform Facebook untuk menarik perhatian korban dan menggoda dengan menawarkan pekerjaan. “Tindakan ini menunjukkan kesadaran pelaku terhadap penggunaan teknologi modern dalam melakukan kejahatan,” jelas Arya.
“Korban merasa aman karena mempercayai iklan di media sosial, tetapi nyatanya menjadi korban sekap dan pemerkosaan selama tiga hari,” ujarnya.
Kasus ini menegaskan bahwa media sosial bisa dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjaring korban secara mudah. Arya mengatakan bahwa korban dipaksa bekerja selama dua hari, lalu ditunggu saat ia tidak berhati-hati. “Pelaku memanfaatkan waktu itu untuk melakukan aksi kejahatan, mengisolasi korban, dan menghindari kecurigaan,” tambahnya.
Kasus ini juga menyoroti kelemahan keamanan dalam proses penyekapan. Dengan menyewa rumah per hari, pelaku bisa memanipulasi waktu penyekapan dan mempercepat rencana kejahatannya. “Korban mungkin tidak menyadari bahwa ia hanya menyewa tempat tinggal sementara, tetapi pelaku sudah merencanakan penjagalannya sejak awal,” jelas Arya.
