2 Pelaku Ganjal ATM di Tangerang Dibekuk, Ternyata Sudah 15 Kali Beraksi
Pengungkapan Tindak Pidana
2 Pelaku Ganjal ATM di Tangerang – Dua pelaku penipuan ATM berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian saat sedang beraksi di sebuah minimarket yang terletak di Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis 14 Mei 2026. Menurut Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, penangkapan bermula dari laporan korban berinisial PS (32), warga Desa Kubang Puji, yang mengaku kehilangan uang tabungan sebesar Rp 139 juta.
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan uang tabungan setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” jelas AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).
Proses Investigasi
Korban PS sebelumnya berusaha mengambil uang di ATM yang berada di dekat rumahnya. Namun, kartu ATM-nya tidak bisa digunakan, sehingga korban panik dan meminta bantuan kepada orang terdekat. Setelah didapat angka PIN, korban tetap gagal mengambil uang. Baru setelah kembali ke rumah, korban menyadari bahwa uang tabungannya telah hilang.
Satreskrim Polres Serang melakukan investigasi berdasarkan laporan tersebut serta hasil olah tempat kejadian perkara. Dengan metode pembuntutan, petugas akhirnya berhasil menemukan AA dan HE, yang merupakan warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Detektif ATM dan Alat yang Digunakan
Kedua pelaku ini diketahui sudah melakukan tindak pidana serupa sebanyak 15 kali di wilayah hukum Polres Serang, dan 10 kali di Tangerang. Petugas mengamankan beberapa barang bukti, termasuk 50 kartu ATM yang telah ditarik uangnya, gergaji besi, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana berpindah.
“Dari pengakuan tersangka, masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tambah Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.
