Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. Bisnis
  3. Topics Covered: Wamenaker Tegaskan Karyawan Lembur Saat Libur Nasional Wajib Dibayar
Bisnis

Topics Covered: Wamenaker Tegaskan Karyawan Lembur Saat Libur Nasional Wajib Dibayar

Joseph Lopez Reporter Kamis, 28 Mei 2026 pukul 02:10 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:

Table of Contents

Toggle
  • Wamenaker Tegaskan Pekerja Lembur di Hari Libur Nasional Harus Dibayar
    • Dasar Hukum dan Praktik Pemenuhan Hak Karyawan
    • Proses Validasi dan Penguatan Kebijakan

Wamenaker Tegaskan Pekerja Lembur di Hari Libur Nasional Harus Dibayar

Topics Covered: Pemerintah kembali menegaskan bahwa karyawan yang bekerja selama hari libur nasional wajib menerima upah tambahan, menurut pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan perwakilan serikat pekerja, yang memperkuat prinsip keharusan pembayaran lembur di hari libur. Dalam konteks ini, Topics Covered mencakup komitmen pemerintah terhadap perlindungan hak pekerja, konsensus antara pihak-pihak terkait, dan langkah-langkah penguatan hubungan industrial.

Dasar Hukum dan Praktik Pemenuhan Hak Karyawan

Afriansyah Noor menegaskan bahwa aturan pembayaran lembur di hari libur nasional merupakan keharusan berdasarkan UU Ketenagakerjaan. “Selama hari libur, jika pekerja tetap bekerja, upah lembur harus diberikan tanpa pengecualian,” ujar Wamenaker dalam wawancara yang dikutip dari Antara, Rabu (27/5/2026). Poin ini menanggapi keberatan sebelumnya mengenai penggunaan sistem pertukaran hari kerja sebagai pengganti upah lembur. Topics Covered juga melibatkan komitmen perusahaan untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara konsisten, serta komunikasi yang transparan dengan karyawan.

“Hak pekerja untuk diberi upah tambahan saat libur nasional adalah mandatori hukum. Kebijakan ini tidak bisa diberlakukan secara sembarangan,” tutur Wamenaker Afriansyah Noor.

Menurut data yang diterima, sebelumnya terjadi perselisihan antara manajemen dan serikat pekerja mengenai apakah upah lembur bisa diganti dengan sistem pertukaran jam kerja. Sebagian besar karyawan mengakui kebijakan ini, namun kritik muncul dari pihak serikat yang menganggap ada tekanan untuk menerima perubahan tersebut. Topics Covered menyebutkan bahwa pembayaran lembur di hari libur adalah bentuk keadilan, yang sejalan dengan visi pemerintah membangun sistem kerja yang sehat dan adil.

Proses Validasi dan Penguatan Kebijakan

Untuk memastikan kebijakan ini diterima secara sukarela, para pihak sepakat melakukan pendataan ulang dengan metode kuesioner. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 28 hingga 30 Mei 2026, melibatkan perwakilan serikat pekerja dan tim HRD di setiap cabang perusahaan. Topics Covered juga menyoroti langkah manajemen untuk memberi sanksi kepada oknum yang melakukan intimidasi terhadap karyawan dalam proses ini.

Manajemen PT Indomarco Prismatama menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti permintaan pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dapat memperkuat hubungan antara perusahaan dan pekerja. Afriansyah menambahkan, kesepakatan ini diharapkan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan meminimalkan konflik serikat pekerja di masa depan. Topics Covered menyoroti bahwa kebijakan ini menjadi referensi untuk perusahaan lain yang ingin menerapkan sistem serupa.

Dalam konteks ekonomi dan sosial, Topics Covered juga mencakup upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor retail dan layanan yang beroperasi 24 jam. Hal ini sejalan dengan inisiatif pengurangan risiko pengangguran dan peningkatan produktivitas melalui pendekatan yang lebih manusiawi. Topics Covered menyebutkan bahwa kebijakan lembur di hari libur adalah bagian dari upaya memastikan keadilan bagi pekerja, baik yang diharuskan bekerja ekstra maupun yang menikmati libur.

Bagikan:

Berita Terkait

7c7f3e74-17c3-495a-8a6a-5bbdc7eb6e9a-0

Key Strategy: Harga Emas Antam Hari Ini 27 Mei 2026 Turun Rp 13.000

28 Mei 2026
efe9cff9-c2af-4c42-bb34-67346447d845-0

Special Plan: India dan AS Teken Kesepakatan Mineral Kritis, Kurangi Ketergantungan ke China

28 Mei 2026
0459fed0-005b-48b2-931c-5c13bbf1a8d8-0

Key Issue: Indonesia Surplus Hewan Kurban 800 Ribu Ekor Idul Adha 2026

28 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

7c7f3e74-17c3-495a-8a6a-5bbdc7eb6e9a-0

Key Strategy: Harga Emas Antam Hari Ini 27 Mei 2026 Turun Rp 13.000

48 menit yang lalu
efe9cff9-c2af-4c42-bb34-67346447d845-0

Special Plan: India dan AS Teken Kesepakatan Mineral Kritis, Kurangi Ketergantungan ke China

50 menit yang lalu
0459fed0-005b-48b2-931c-5c13bbf1a8d8-0

Key Issue: Indonesia Surplus Hewan Kurban 800 Ribu Ekor Idul Adha 2026

52 menit yang lalu
6d6ac420-8c74-4989-a254-d78736ec962e-0

Important Visit: Penyaluran Daging Kurban Sapi di Wilayah Jakarta, Perkuat Kepedulian Sosial Generasi Muda

54 menit yang lalu
de66419e-c9ca-4149-bf7b-8890c95b6450-0

Latest Program: Hasilkan 240 Ton per Hari, Masyarakat Kota Jayapura Diajak Pilah Sampah dari Rumah

56 menit yang lalu

Kategori

  • Bisnis (694)
  • News (914)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Important News: BMKG: Mayoritas Cuaca Jakarta Cerah hingga Malam, Kamis 28 Mei 2026
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.