Topics Covered: Mendag Siapkan Revisi Aturan E-Commerce Usai Dengar Curhat Penjual
Topics Covered – Keluhan para pelaku usaha di sektor perdagangan elektronik menjadi fokus utama dalam rapat yang digelar Menteri Perdagangan Budi Santoso. Dalam pertemuan tersebut, ia mendengarkan masukan langsung dari para penjual dan perwakilan platform marketplace, dengan harapan revisi aturan akan memberikan solusi yang lebih adil bagi seluruh pihak terlibat. Kebijakan yang dirancang nantinya akan mengatur dinamika bisnis online, termasuk peran pemerintah dalam memastikan keseimbangan antara platform digital, penjual, dan konsumen.
Penyempurnaan Regulasi E-Commerce
Mendag Budi Santoso mengungkapkan, masukan yang diperoleh dari para penjual akan menjadi dasar untuk merevisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Aturan tersebut mengatur perizinan berusaha, periklanan, serta pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan sistem elektronik. Revisi ini bertujuan meningkatkan transparansi, mengurangi beban administratif, dan mendorong pertumbuhan usaha kecil menengah di ranah digital. “Kami ingin memastikan sistem ini tidak hanya mengatur, tetapi juga mendukung pertumbuhan bisnis lokal,” jelasnya, seperti dilaporkan di situs resmi Kementerian Perdagangan, Rabu (27/5/2026).
“Kami ingin produk lokal maju. Jika produk dalam negeri berkembang dan kualitasnya baik, kita bisa mengendalikan impor. Sistem kita harus mendukung produk-produk lokal,” tambah Mendag Budi Santoso.
Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk menggali masalah yang sering dihadapi penjual, seperti kesulitan dalam mengakses pasar, ketidaksetaraan dalam peraturan, serta tantangan kompetitif akibat dominasi platform besar. Beberapa usulan yang disampaikan menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tindakan monopoli, perluasan akses ke berbagai layanan logistik, dan peningkatan pengakuan terhadap usaha mikro dan kecil.
Peran Pemerintah dalam Mendorong Ekosistem E-Commerce
Dalam diskusi, para penjual menyebutkan perlunya kebijakan yang lebih fleksibel untuk adaptasi bisnis di tengah perubahan pasar. Mira Nur Gandaniati, CEO Hody.id, mengatakan forum ini membuka peluang bagi pengusaha untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. “Saya senang penjual bisa berpartisipasi aktif. Lokapasar mendengarkan masukan kami, sementara Pak Menteri hadir sebagai fasilitator,” ungkapnya.
Henry Hidayat, pendiri Imago Raw Honey, berharap revisi aturan akan mendorong merek lokal untuk menguasai pasar dalam negeri. “Pertemuan ini diharapkan menciptakan solusi win-win yang ditengahi pemerintah melalui regulasi. Kami ingin merek lokal bisa memimpin sektor perdagangan elektronik,” tambah Henry. Usulan seperti ini menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan yang segera diproses.
Para pengelola platform marketplace juga menyatakan akan mengevaluasi masukan dari penjual, termasuk upaya meningkatkan visibilitas produk lokal, transparansi biaya, serta penyampaian kebijakan secara lebih efektif. Revisi aturan saat ini sedang dalam tahap harmonisasi regulasi dan melibatkan partisipasi aktif dari pelaku usaha serta perwakilan platform digital.
Sejumlah usulan yang muncul menyoroti perlunya pengaturan yang lebih adil terhadap sistem pembayaran dan pemasaran. Penjual kecil menengah mengeluhkan tarif layanan yang terasa berat, sementara platform menekankan pentingnya standarisasi kualitas produk. Kombinasi antara dua pihak ini diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang seimbang, menjaga kesejahteraan usaha dan stabilitas pasar. Pertemuan lanjutan akan digelar dalam beberapa minggu ke depan untuk memperjelas rincian perubahan aturan.
