Special Plan: Perbankan Syariah Tumbuh Rp 1.061 Triliun hingga Maret 2026
Special Plan – Dalam Special Plan yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor perbankan syariah di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang stabil dan berkelanjutan. Data terbaru menyebutkan bahwa aset industri ini telah mencapai Rp 1.061,61 triliun per Maret 2026, naik 10,49 persen secara tahunan (yoy) dari level Oktober 2025. Pertumbuhan ini menjadi bukti kesuksesan implementasi kebijakan yang dirancang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.
Pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga
Pertumbuhan perbankan syariah juga terlihat dari sisi pembiayaan, yang naik 9,82 persen (yoy) menjadi Rp 716,40 triliun. Jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat lebih signifikan, yaitu sebesar 11,14 persen (yoy) atau mencapai Rp 811,76 triliun. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa kinerja sektor ini terjaga karena kualitas pembiayaan yang baik.
“Momentum pertumbuhan ini menjadi milestone penting dari Special Plan yang bertujuan memperkuat keberlanjutan industri perbankan syariah nasional,” ujar Dian, Sabtu (15/5/2026).
Kinerja industri tetap terjaga karena rasio Non Performing Financing (NPF) Gross dan NPF Net yang terkendali, masing-masing sebesar 2,28 persen dan 0,87 persen. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan penyaluran pembiayaan sebesar 7,78 persen YoY, mencapai Rp 685,55 triliun, serta DPK yang terkumpul Rp 820,79 triliun, tumbuh 14,26 persen YoY.
Konsolidasi dan Struktur Industri
Dalam rangka memperkuat struktur industri, OJK tengah mendorong konsolidasi di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah. Rencana ini mencakup penggabungan 21 BPR/Syariah untuk membentuk 9 entitas yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif. Selain itu, tiga bank syariah besar akan mengisi posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3, yang menjadi bagian dari Special Plan.
“Berbagai langkah ini merupakan implementasi pilar pertama dalam Special Plan, yaitu penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah,” tambah Dian, dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).
Pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai Rp 1.028,18 triliun pada Oktober 2025, tumbuh 11,34 persen YoY. Angka ini menunjukkan bahwa industri ini kini menjadi salah satu sektor keuangan yang paling dinamis, berkat kebijakan yang disusun dalam Special Plan. Perkembangan ini juga dipengaruhi oleh kebijakan moneter dan fiskal yang mendukung perekonomian nasional.
Dengan Special Plan sebagai arahan utama, OJK terus memastikan kinerja perbankan syariah tetap stabil di tengah persaingan pasar. Banyak perusahaan dan institusi keuangan yang memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan produk dan layanan syariah, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan nilai-nilai Islam dalam transaksi keuangan.
Kebijakan Special Plan juga berdampak pada pertumbuhan jumlah nasabah perbankan syariah. Berdasarkan data terkini, sektor ini kini melayani lebih dari 10 juta nasabah, dengan pertumbuhan 8,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap perbankan syariah terus meningkat, sejalan dengan visi penguatan sektor tersebut.
“Special Plan menjadi strategi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan dan meningkatkan daya saing perbankan syariah di tingkat nasional,” tutur Dian, dalam wawancara terpisah, Selasa (19/5/2026).
