Kementerian ESDM Konsolidasi Izin Tambang dengan Danantara
New Policy – Jakarta, Liputan6.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan New Policy untuk menyatukan dan mengoptimalkan pengelolaan izin usaha pertambangan melalui kerja sama dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan, serta mendukung peningkatan ekspor komoditas strategis seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy. Dengan New Policy ini, Kementerian ESDM berupaya memastikan data izin tambang dikelola secara terpadu, meminimalkan kemacetan administratif, dan mendorong pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan teknis serta legalitas. Tindakan konsolidasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan keberlanjutan pengelolaan tambang di Indonesia.
“New Policy ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menyatukan data izin tambang secara digital. Kami bekerja sama dengan Danantara untuk memudahkan proses ekspor dan memastikan kepatuhan terhadap aturan,” jelas Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/5/2026).
Kementerian ESDM menekankan bahwa New Policy ini tidak hanya mengatur izin tambang, tetapi juga menyelaraskan aktivitas pengangkutan dan distribusi bahan mentah. Dengan sistem yang lebih terpadu, perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam sektor pertambangan diharapkan dapat lebih mudah mengakses izin, mempercepat waktu operasional, serta mengurangi risiko kekacauan dalam pengelolaan sumber daya alam. Yuliot menambahkan, langkah ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas data, sehingga dapat digunakan sebagai dasar kebijakan serta evaluasi pengelolaan tambang di masa depan.
DSI Resmi Menjadi BUMN
Sebagai bagian dari New Policy, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan ini dibentuk untuk menjadi satu entitas yang mengelola ekspor berbagai komoditas kritis, termasuk batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy. Proses penyertaan saham satu persen Seri A Dwiwarna ke dalam kepemilikan negara telah selesai dilakukan oleh para direktur, yaitu Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria, CEO Rosan Roeslani, dan CIO Pandu Sjahrir.
“Hari ini, DSI resmi menjadi BUMN. Proses pengelolaan saham sudah selesai dan kami siap mengambil peran lebih besar dalam mendukung kebijakan New Policy,” papar Dony Oskaria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dengan status BUMN, DSI diberikan wewenang yang lebih luas dalam menfasilitasi ekspor komoditas strategis. Pemerintah memandang bahwa ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, sekaligus memastikan bahwa proses ekspor berjalan lebih efektif dan transparan. Kementerian ESDM mengharapkan kerja sama yang lebih baik dengan DSI dalam mendorong kebijakan New Policy, yang dianggap sebagai inisiatif kunci untuk meningkatkan daya saing sektor pertambangan di tingkat internasional.
Konsolidasi Izin Tambang: Langkah Kunci New Policy
Konsolidasi izin tambang dalam New Policy merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk membangun sistem yang lebih modern dan terintegrasi. Dengan menggabungkan data dari berbagai entitas, Kementerian ESDM berharap dapat mengurangi duplikasi, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, serta mempercepat pengambilan keputusan dalam pemberian izin usaha. Langkah ini juga dirancang untuk memastikan bahwa pelaku usaha yang terlibat dalam tambang memiliki akses yang lebih mudah ke berbagai persyaratan teknis dan administratif.
Sebagai contoh, dalam New Policy, Kementerian ESDM berupaya menyederhanakan proses penerbitan izin tambang, termasuk menyelaraskan dokumen dengan pihak lain. “New Policy ini memberikan keuntungan besar bagi perusahaan yang terlibat dalam tambang, karena mengurangi hambatan yang sebelumnya terasa berat,” kata Yuliot Tanjung. Selain itu, konsolidasi ini juga memperkuat transparansi dalam pemanfaatan sumber daya alam, sekaligus mendukung pengawasan terhadap kegiatan tambang yang berdampak pada lingkungan.
Menurut Kementerian ESDM, New Policy ini merupakan pengembangan dari kebijakan sebelumnya, dengan menambahkan elemen digitalisasi dan sinergi antarinstansi. Dengan adanya sistem konsolidasi, data izin tambang akan lebih mudah diakses oleh masyarakat, pemerintah, serta pihak internasional. “Kami juga berharap ini bisa menjadi contoh bagi sektor lain dalam mengadopsi pendekatan serupa,” tambah Yuliot. Target pemerintah adalah mencapai efisiensi operasional hingga 30% dalam proses perizinan, sekaligus meningkatkan kualitas data yang dikelola oleh Kementerian ESDM.
Kerja Sama dalam New Policy: Visi Pemerintah untuk Kebangkitan Industri Pertambangan
Kerja sama antara Kementerian ESDM dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia dalam New Policy diharapkan menjadi penggerak utama bagi pertumbuhan industri pertambangan Indonesia. Dengan sistem konsolidasi, pemerintah berharap mampu memberikan dukungan yang lebih komprehensif kepada perusahaan, baik dalam aspek teknis maupun administratif. “New Policy ini merupakan peningkatan dari kebijakan lama, dengan tujuan memastikan ekspor komoditas strategis berjalan lancar,” ujar Yuliot Tanjung.
Menurut rencana, kerja sama ini juga akan memberikan peluang bagi perusahaan kecil dan menengah (UKM) untuk lebih mudah memperoleh izin tambang, terutama dalam proses pengangkutan dan distribusi bahan mentah. “New Policy ini memberikan ruang bagi semua pemain di industri pertambangan untuk berkontribusi secara optimal,” jelas Yuliot. Selain itu, Kementerian ESDM juga mengharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan kepercayaan investor, baik nasional maupun internasional, terhadap kemampuan pemerintah dalam mengelola sektor pertambangan secara profesional dan berkelanjutan.
Kementerian ESDM memastikan bahwa New Policy ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri pertambangan. “Kami akan terus memperbaiki sistem, termasuk memperluas konsolidasi izin tambang ke sektor lain,” kata Yuliot. Dengan kebijakan ini, pemerintah juga ingin mengurangi ketergantungan pada pihak swasta dalam mengelola data, sekaligus memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang di Indonesia tetap terpantau dan diatur dengan baik.
