New Policy: Kemenhub Kritik Biaya Transportasi Makan 40% Pendapatan Masyarakat
New Policy – Menyusul kebijakan baru yang diusung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah mengungkap bahwa biaya transportasi di Indonesia menggerus hingga 40% dari pendapatan warga. Kebijakan ini dirancang sebagai upaya mendorong pengurangan ketergantungan pada subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai Rp300 triliun per tahun. Dengan menekankan penguatan sistem transportasi massal, Kemenhub ingin memastikan mobilitas masyarakat menjadi lebih efisien, terjangkau, dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut diharapkan juga mampu meringankan beban ekonomi keluarga dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Biaya transportasi yang terus meningkat menjadi masalah serius bagi masyarakat, terutama di kota-kota besar. Dengan angka hingga 40% dari pendapatan, biaya ini menyebabkan kesulitan ekonomi dan mengurangi daya beli masyarakat,” ujar Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dalam wawancara dengan Antara, Rabu (25/5/2026).
Kebijakan New Policy ini menyasar pengembangan angkutan umum massal (AUMP) di 20 kota utama yang terpilih dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Selain itu, Kemenhub menekankan pentingnya integrasi antarmoda transportasi, seperti BRT, metro, dan bus elektrik, untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Fokus utama kebijakan ini adalah mengoptimalkan penggunaan subsidi BBM melalui sistem transportasi yang lebih efektif dan terjangkau, sehingga tidak hanya mengurangi beban biaya, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Strategi Pengurangan Ketergantungan pada BBM
Dalam rangka mengatasi masalah biaya transportasi yang mahal, Kemenhub mengusulkan perubahan kebijakan yang mencakup pengembangan infrastruktur transportasi massal, penerapan teknologi, serta pengaturan tarif yang lebih adil. Selama ini, sektor transportasi menyerap 90% dari subsidi BBM, yang berdampak signifikan pada pengeluaran keluarga. Dengan New Policy, pemerintah ingin memastikan subsidi tersebut digunakan secara optimal untuk mendukung transportasi umum yang lebih murah dan bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Penyusunan kebijakan ini didasarkan pada data yang menunjukkan bahwa biaya transportasi bisa mencapai 30-40% dari pendapatan warga, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah. Kemenhub menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya tentang efisiensi operasional, tetapi juga tentang menjaga keseimbangan antara kemudahan akses dan pengelolaan subsidi. “New Policy ini memperkuat komitmen pemerintah untuk membangun sistem transportasi yang inklusif dan berkelanjutan,” papar Aan Suhanan, yang juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pembangunan AUMP di 20 kota utama menjadi bagian penting dari New Policy. Program ini akan diluncurkan secara bertahap, dengan penekanan pada penerapan Bus Rapid Transit (BRT) dan skema transisi (BTS) yang mendukung integrasi moda transportasi. Selain itu, Kemenhub juga mendorong penggunaan energi terbarukan dan teknologi digital dalam pengoperasian angkutan umum, agar biaya operasional bisa ditekan. Hal ini berdampak pada penurunan harga tiket dan peningkatan kecepatan perjalanan, yang pada akhirnya mengurangi beban finansial masyarakat.
Implementasi New Policy di Kota Batam
Sebagai contoh konkret, New Policy telah diimplementasikan di Kota Batam melalui penguatan layanan Trans Batam. Pemerintah daerah telah menambah armada bus secara bertahap, mulai dari 20 unit pada 2024, 13 unit pada 2025, hingga 19 unit pada 2026. Total armada Bus Rapid Transit (BRT) yang beroperasi sekarang mencapai 52 unit, dengan layanan yang menjangkau lima koridor utama. “Kota Batam menjadi salah satu pilot project yang menunjukkan efektivitas New Policy dalam memperbaiki sistem transportasi perkotaan,” jelas Aan Suhanan.
Kebijakan New Policy juga melibatkan penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan. Kemenhub memberikan dukungan melalui aplikasi Mitra Darat, yang digunakan operator angkutan umum untuk memantau dan meningkatkan operasional. Selain itu, aplikasi BTS dan dashboard pemantauan menjadi alat untuk memastikan standar layanan tetap terjaga. Integrasi sistem pembayaran non-tunai juga diterapkan, agar pengguna bisa mengakses transportasi umum dengan lebih mudah dan efisien.
Dengan New Policy, harapan adalah bahwa biaya transportasi tidak hanya berkurang, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mengurangi waktu perjalanan dan mengoptimalkan penggunaan lahan. Selain itu, peningkatan aksesibilitas transportasi diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi dan sosial, yang sebelumnya terbatas karena biaya mobilisasi yang tinggi.
