Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Bisnis

New Policy: Danantara Jadi Eksportir Tunggal CPO dan Batu bara, Airlangga: Perkuat Tata Kelola

James Gonzalez 2 mins read 19 views

New Policy: Danantara Jadi Eksportir Tunggal CPO dan Batu Bara, Airlangga: Perkuat Tata Kelola New Policy - Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan baru

New Policy: Danantara Jadi Eksportir Tunggal CPO dan Batu bara, Airlangga: Perkuat Tata Kelola

New Policy: Danantara Jadi Eksportir Tunggal CPO dan Batu Bara, Airlangga: Perkuat Tata Kelola

New Policy – Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan baru yang menetapkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal untuk tiga komoditas strategis: minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi. Kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola ekspor, meningkatkan transparansi, serta mengurangi risiko praktik tidak jujur yang bisa merugikan keuangan negara.

Peran Danantara dalam Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kebijakan baru ini diterapkan sebagai bagian dari skema ekspor satu pintu, yang akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 dengan masa transisi hingga 31 Desember 2026. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, DSI akan memainkan peran sentral dalam mengendalikan alur ekspor SDA, memastikan data perdagangan lebih akurat dan mencerminkan transaksi nyata.

“Kebijakan ini adalah langkah krusial dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor, yang menjadi fokus utama New Policy pemerintah,” jelas Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (31/5/2026).

Pembentukan DSI didasari kebutuhan untuk mengatasi masalah seperti under invoicing dan pelarian devisa, yang selama ini menjadi kelemahan dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis. Dengan menjadi eksportir tunggal, DSI diharapkan mampu mengintegrasikan proses ekspor, dari produksi hingga distribusi, sehingga mengurangi peluang manipulasi harga atau data.

Manfaat Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekspor SDA, yang menjadi tulang punggung pendapatan negara. Nilai ekspor CPO, batu bara, dan paduan besi pada 2025 mencapai USD 66,13 miliar, menyumbang 23,4 persen dari total ekspor nasional. Selain itu, ketiga komoditas ini berperan penting dalam menjaga surplus neraca perdagangan yang terjadi selama 71 bulan berturut-turut.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan bahwa pembentukan DSI merupakan langkah strategis untuk mendorong pengelolaan ekspor yang lebih efektif. “New Policy ini akan memastikan semua transaksi ekspor tercatat secara rapi, sehingga memudahkan pemantauan oleh pemerintah dan masyarakat,” tambah Dony.

Masa transisi selama setahun memberikan waktu bagi sektor industri untuk menyesuaikan diri dengan perubahan. Airlangga menyebutkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan memperkuat kepercayaan stakeholder terhadap tata kelola ekspor, yang sebelumnya dianggap kurang terpadu. DSI diharapkan bisa menjadi wadah yang menjembatani kebutuhan pasar internasional dengan kepentingan nasional.

Dengan tata kelola yang lebih terstruktur, kebijakan baru ini diperkirakan akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam ekspor SDA. Selain itu, pemerintah juga berharap kebijakan ini mendorong pengembangan infrastruktur logistik dan ekspor yang berkelanjutan, serta meminimalkan dampak negatif dari volatilitas harga global.

Gabung diskusi