Harga Sawit Turun, Petani Swadaya Alami Dampak Besar
Meeting Results – Liputan6.com, Jakarta – Masalah penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali mencuat dalam beberapa minggu terakhir, menjadi topik utama dalam rapat yang dihadiri berbagai pihak terkait. Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa kepanikan di sektor industri sawit berdampak signifikan pada harga TBS, dengan pelaku usaha mengancam akan melanggar ketentuan tata niaga. Dalam Meeting Results yang diadakan, pihak Kementan memperingatkan bahwa 139 pabrik kelapa sawit (PKS) swasta diancam sanksi hingga pencabutan izin karena diduga membeli TBS di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Penurunan harga TBS terjadi secara tajam akibat kebijakan ekspor satu pintu yang diumumkan pemerintah, memicu ketidakpastian di pasar internasional. Selain itu, praktik pembelian TBS oleh PKS yang tidak transparan juga memperparah kondisi, terutama bagi petani yang tidak memiliki hubungan langsung dengan perusahaan besar. Dalam Meeting Results, Wapres Kementan Sudaryono menegaskan bahwa harga TBS harus dijaga agar tidak terjadi penurunan yang terus-menerus, sehingga menjamin kesejahteraan petani swadaya yang menjadi bagian utama dari rantai pasok.
Pada rapat lintas sektor yang dihadiri perwakilan Kementan, perusahaan pengolahan, serta petani, Sudaryono meminta semua pihak untuk menjalankan transaksi sesuai standar harga yang seimbang. Ia menjelaskan bahwa harga TBS harus mencerminkan dinamika pasar CPO dan produk turunannya, sekaligus menghindari praktik penjualan yang tidak adil. Dalam Meeting Results, Kementan juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak pemerintah dan pelaku usaha untuk stabilisasi harga, terutama di tengah tekanan eksternal.
Menurut Sudaryono, pelaku usaha hilir seperti refinery dan eksportir harus mempertahankan transaksi perdagangan sesuai harga yang diputuskan oleh PT KPBN. Ia mengingatkan bahwa dalam Meeting Results, pemerintah memutuskan untuk menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan harga, agar tidak mengganggu keseimbangan tata niaga.
Tim penentu harga di tingkat provinsi, yang menjadi bagian dari kebijakan Meeting Results, dirancang untuk memberikan mekanisme transparan bagi penetapan harga TBS. Mekanisme ini melibatkan keterlibatan pihak pemerintah daerah, perusahaan pengolahan, dan perwakilan petani swadaya. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa harga acuan TBS harus selalu diperbarui berdasarkan harga pasar, termasuk fluktuasi harga CPO dan kondisi ekonomi regional. Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah tidak ragu memberikan sanksi administratif atau hukum jika ada pelanggaran.
Perusahaan BUMN Pastikan Kebijakan Harga Tetap Berjalan
Sementara itu, perusahaan milik negara seperti PTPN IV PalmCo menegaskan bahwa mereka tetap mengikuti kebijakan harga yang ditetapkan dalam Meeting Results. Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa menyatakan bahwa hingga April 2026, perusahaan telah menyerap sekitar 1,03 juta ton TBS dari petani dan mitra, meningkat 2,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini dianggap sebagai bukti bahwa perusahaan BUMN tetap menjaga stabilitas harga di tengah tekanan eksternal.
Menurut Jatmiko, penerapan standar kualitas yang jelas dalam Meeting Results membantu memperkuat kepercayaan petani terhadap harga yang diberikan. Dengan pertumbuhan volume penyerapan TBS sebesar 18,69 persen, perusahaan berkomitmen untuk menjaga dinamika ekonomi di sentra-sentra perkebunan.
Direktur Hubungan Kelembagaan Arya Sandhiyudha menambahkan bahwa perusahaan BUMN terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan di berbagai daerah untuk memastikan implementasi ketentuan harga sesuai dengan keputusan Meeting Results. Ia menegaskan bahwa kehadiran perusahaan milik negara di tingkat lokal harus menjadi referensi harga yang wajar dan jangkar pengaman tata niaga, terutama saat pasar sedang mengalami gejolak. “Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan petani dengan kebutuhan industri,” jelas Arya.
Meeting Results juga membahas perluasan mekanisme pengawasan harga TBS, termasuk penggunaan teknologi digital untuk memantau transaksi secara real-time. Kementan berencana mengintegrasikan data harga dari seluruh provinsi ke dalam satu sistem, agar tidak ada kecurangan dalam penentuan harga. Selain itu, rapat tersebut menyoroti pentingnya edukasi bagi petani swadaya tentang pengaruh perubahan harga terhadap pendapatan mereka.
