Program Bedah Rumah Tembus 8.973 Unit di Sulawesi Tenggara
Main Agenda – Program bedah rumah yang menjadi Main Agenda utama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tahun ini mencapai pencapaian signifikan dengan menyalurkan bantuan dana stimulan kepada 8.973 unit hunian di Sulawesi Tenggara. Total alokasi anggaran yang dialokasikan mencapai Rp179,46 miliar, dengan setiap penerima mendapatkan dana sebesar Rp20 juta untuk memperbaiki kondisi rumah yang tidak layak huni menjadi lebih baik. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan kualitas perumahan masyarakat, terutama di daerah yang membutuhkan bantuan paling besar.
Dalam wawancara resmi, Menteri PKP Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengungkapkan bahwa jumlah bantuan bedah rumah di Sultra tahun ini mengalami peningkatan drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam 2025, program tersebut hanya menjangkau 1.129 unit, namun pada 2026, angka tersebut meningkat menjadi 8.973 unit. “Main Agenda ini menjadi penggerak utama dalam memperkuat keberlanjutan perumahan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (30 Mei 2026). Ia menekankan bahwa keterlibatan lembaga seperti Badan Pusat Statistik (BPS) sangat penting dalam memastikan keakuratan data yang digunakan untuk distribusi bantuan.
Penyebaran Alokasi BSPS di Sultra
Distribusi dana stimulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Sulawesi Tenggara menyebar ke berbagai wilayah, dengan total 7.238 unit diberikan ke daerah pesisir, 902 unit ke perdesaan, dan 833 unit ke kota. Kota Kendari menjadi salah satu daerah yang mendapat alokasi terbesar, dengan 548 unit bedah rumah yang tersebar di 11 kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Puuwatu menerima 73 unit, sementara Kendari Barat, Kendari, Mandonga, Poasia, dan Nambo masing-masing mendapat 63, 60, 58, 57, dan 54 unit. Data ini menunjukkan upaya merata dalam menjaminkan akses perbaikan hunian bagi berbagai kelompok masyarakat di Sultra.
Dalam rangka pelaksanaan, program bedah rumah dijadwalkan dimulai bulan Juni 2026 dan diperkirakan selesai pada Agustus 2026. Ara juga menyampaikan apresiasi terhadap BPS yang berperan aktif dalam penyediaan data yang menjadi dasar penyaluran bantuan. “Main Agenda ini tidak hanya fokus pada jumlah unit, tetapi juga pada kejelasan target penerima manfaat,” tambahnya. Proses verifikasi dan penilaian dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa dana hanya diberikan kepada kelompok yang benar-benar layak, termasuk warga yang berada di Desil 1-4, yaitu kelompok masyarakat yang sangat miskin atau rentan.
Tahap Verifikasi dan Implementasi
Sebelumnya, Kementerian PKP dan Kementerian Kebudayaan telah menyepakati penyaluran program bedah rumah untuk 5.053 unit hunian milik seniman dan budayawan. Pertemuan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon berlangsung di Jakarta pada Senin (18 Mei 2026). “
Program ini harus segera dijalankan, jadi dalam waktu kurang lebih 5 bulan, kita masih membutuhkan dua minggu untuk melaksanakan verifikasi lapangan,” ujar Ara. Verifikasi mencakup pengecekan status sosial kelompok penerima, serta keadaan fisik rumah yang belum pernah mendapat bantuan sebelumnya.
Fadli Zon menambahkan bahwa penyaluran bantuan ini bertujuan untuk melindungi kekayaan budaya dan sejarah daerah. “Main Agenda juga mencakup pengembangan perumahan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pemeliharaan tradisi lokal,” katanya. Dana stimulan untuk program bedah rumah seniman dan budayawan berasal dari anggaran BSPS 2026 yang totalnya mencapai Rp8,57 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk memperbaiki 400 ribu unit hunian tak layak huni di seluruh Indonesia, dengan Sulawesi Tenggara sebagai salah satu daerah yang menorehkan prestasi signifikan.
Sebagai bagian dari Main Agenda nasional, program bedah rumah di Sultra tidak hanya menjadi kebijakan lokal, tetapi juga refleksi dari upaya pemerintah pusat dalam menangani masalah perumahan. Penyaluran dana stimulan ini diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan akses perumahan, dan memperkuat keterlibatan warga dalam pengembangan wilayah mereka sendiri. “Main Agenda ini menjembatani antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional,” tutur Ara, yang menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan program.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga berencana melibatkan lembaga-lembaga swadaya nasional dalam pengawasan pelaksanaan program. “Kami ingin memastikan bahwa setiap unit bantuan benar-benar mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kualitas hidup warga,” jelas Ara. Selain itu, pemerintah juga merancang evaluasi berkala untuk mengecek progres program, termasuk dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan. “Main Agenda ini tidak berhenti di akhir tahun 2026, melainkan menjadi awal dari pengembangan yang lebih luas,” tambahnya.
