Pemerintah Bidik Penyaluran KUR Rp 295 Triliun di 2026
Key Strategy menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) di tahun 2026. Target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp295 triliun tersebut diumumkan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan akses pendanaan bagi UMKM, terutama di bidang ekonomi kreatif yang memanfaatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan Key Strategy untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan Key Strategy yang berfokus pada kolaborasi antarlembaga dan integrasi layanan, pemerintah ingin memastikan UMKM mendapatkan dukungan penuh dalam mengembangkan usahanya,” jelas Maman, Jumat (15/5/2026). KUR, yang menjadi program andalan pemerintah, dinilai sebagai alat efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pendekatan yang holistik.
Pendekatan Key Strategy ini mencakup beberapa elemen kunci, seperti penguatan akses ke pasar, pemberdayaan SDM, dan pengembangan inovasi. KUR yang disalurkan pada 2026 akan mencakup Rp10 triliun untuk sektor ekonomi kreatif, yang berpotensi menjadi penggerak utama ekonomi nasional. Maman menekankan bahwa HKI tidak hanya menjadi simbol kreativitas tetapi juga menjadi aset penting yang bisa dijadikan jaminan kredit.
Penguatan Ekosistem Bisnis melalui KUR
Pemerintah menilai bahwa penguatan ekosistem bisnis adalah Key Strategy dalam memastikan kelangsungan usaha UMKM. Untuk mencapai hal ini, KUR diperuntukkan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah dalam mengakses modal, memperluas jaringan, serta meningkatkan kualitas produk. Kebijakan ini juga dilengkapi dengan fasilitasi legalitas, seperti sertifikasi HKI, yang mempercepat proses pengajuan pinjaman.
Dalam wawancara dengan Liputan6.com, Maman menjelaskan bahwa program KUR akan diperkuat melalui sinergi dengan lembaga pemerintah dan swasta. “Kemitraan ini adalah bagian dari Key Strategy untuk mengurangi risiko kepemilikan modal dan memastikan UMKM memiliki peluang yang lebih merata,” ujarnya. Selain itu, pemerintah juga menyasar pelaku UMKM yang bergerak di bidang teknologi tinggi dan komoditas unggulan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan KUR dan Peran Ekonomi Kreatif
Penyaluran KUR Rp295 triliun di tahun 2026 diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap sektor ekonomi kreatif. Kebijakan ini mencakup pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku kreatif, sekaligus memperkuat peran HKI dalam melindungi inovasi. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa ekonomi kreatif adalah Key Strategy untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.
Dalam acara akad massal KUR di Bali, pemerintah memberikan pendanaan kepada 1.000 pelaku usaha ekonomi kreatif sebagai bentuk implementasi Key Strategy tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk memperluas akses pendanaan UMKM, terutama yang mengandalkan inovasi dan daya saing global. Selain itu, program peningkatan kapasitas melalui teknologi dan komoditas unggulan juga menjadi poin penting dalam Key Strategy yang dijalankan pemerintah.
