Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. Bisnis
  3. Key Discussion: Mendag Ingin Sistem Perdagangan Digital Dukung Produk Lokal
Bisnis

Key Discussion: Mendag Ingin Sistem Perdagangan Digital Dukung Produk Lokal

James Gonzalez Reporter Jumat, 29 Mei 2026 pukul 05:43 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
62bcddd7-cf3b-4de4-ba18-70bece46d94d-0

Table of Contents

Toggle
  • Mendag Ingin Sistem Perdagangan Digital Dukung Produk Lokal
    • Keluhan Penjual dan Tanggapan Platform
    • Peran Regulasi dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi

Mendag Ingin Sistem Perdagangan Digital Dukung Produk Lokal

Key Discussion – Dalam Key Discussion terkini, Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso, mengungkapkan pentingnya mengoptimalkan sistem perdagangan digital untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar nasional. Diskusi ini berlangsung setelah ia memperoleh masukan dari sejumlah pedagang online, pengusaha UMKM, serta perwakilan platform e-commerce. Tujuan utama dari Key Discussion tersebut adalah menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam ekosistem perdagangan elektronik, di mana semua pihak—penjual, platform, dan konsumen—diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan serta aspirasi mereka.

Key Discussion menekankan bahwa revisi regulasi menjadi alat strategis dalam mengatasi masalah yang terus muncul di tengah pertumbuhan pesat e-commerce. Budi mengatakan, rancangan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 sedang dalam tahap harmonisasi akhir, dengan melibatkan para pemangku kepentingan. “Dengan revisi ini, kita bisa memastikan bahwa sistem digital tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga melindungi pelaku usaha lokal,” tambahnya, menurut laporan dari Kementerian Perdagangan.

“Fokus Key Discussion ini adalah untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan usaha dan perlindungan konsumen. Kami ingin memastikan bahwa produk lokal tidak hanya bisa bertahan, tetapi juga tumbuh di tengah persaingan global,” ujar Budi seperti dilansir dari siaran pers resmi, Kamis (28/6/2026).

Dalam proses harmonisasi, berbagai masukan dari penjual dan platform diintegrasikan untuk menghasilkan aturan yang lebih adil. Budi mengungkapkan, masalah utama yang sering muncul adalah dominasi perusahaan besar di Pulau Jawa dalam pasar digital. Selain itu, beberapa penjual mengeluhkan tentang transparansi biaya, visibilitas merek, serta pengawasan terhadap praktik penjualan yang bisa memengaruhi daya saing produk lokal. Key Discussion ini menjadi momen kritis untuk mengidentifikasi solusi yang bisa diaplikasikan secara luas.

Key Discussion juga menyoroti peran penting UMKM dalam ekosistem perdagangan digital. Menurut data BPS 2024, sebanyak 97% pelaku usaha e-commerce di Indonesia adalah usaha mikro, kecil, dan menengah. Meski demikian, keberadaan platform besar masih menguasai sebagian besar volume transaksi. Mendag mengingatkan bahwa regulasi yang diperbaiki harus mendorong keberlanjutan UMKM, sehingga mereka bisa tetap bersaing secara sehat di pasar nasional.

Keluhan Penjual dan Tanggapan Platform

Pada Key Discussion, para penjual online menyampaikan berbagai kendala yang dialami sehari-hari. Pendiri Imago Raw Honey, Henry Hidayat, mengungkapkan bahwa partisipasi dalam diskusi tersebut menjadi kesempatan untuk memperjuangkan kepentingan produsen lokal. “Kami ingin regulasi yang bisa menjaga kualitas produk serta memberikan peluang kepada merek dalam negeri agar bisa mendominasi pasar,” jelas Henry. Ia menambahkan, keberadaan platform besar seringkali membuat pelaku usaha kecil kesulitan dalam mengakses pasar.

Dari sisi platform, Shopee dan Tokopedia menunjukkan respons yang proaktif. Perwakilan Shopee, Balques Manisang, mengatakan bahwa pihaknya telah mencatat semua saran yang disampaikan. “Kami akan segera melakukan evaluasi terhadap masukan-masukan tersebut dalam rangka meningkatkan keadilan di dalam sistem perdagangan digital,” lanjutnya. Sementara itu, Hilmi Adrianto dari TikTok menjelaskan bahwa timnya akan merancang kebijakan baru yang mencerminkan kebutuhan para penjual dalam meningkatkan visibilitas produk lokal.

Peran Regulasi dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi

Key Discussion ini juga menyoroti bagaimana regulasi bisa menjadi pelindung bagi produk lokal. Dalam sesi diskusi, Mendag menekankan bahwa sistem digital harus dirancang agar tidak hanya memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat kemandirian produksi dalam negeri. “Peraturan yang terbaru diharapkan bisa menjadi pengaman bagi pelaku usaha kecil, agar mereka tidak terjepit oleh dominasi platform besar,” ujarnya. Ia menjelaskan, dengan adanya regulasi yang lebih jelas, produsen lokal bisa lebih mudah mengakses pasar serta memperkuat nilai tambah produk mereka.

Salah satu langkah utama dalam Key Discussion adalah penerapan tarif yang lebih transparan. Mendag mengatakan, pengenaan tarif ini harus memperhatikan kebutuhan penjual lokal agar tidak menghambat pertumbuhan bisnis mereka. Selain itu, revisi permendag juga bertujuan untuk memastikan keberlanjutan usaha UMKM, baik melalui pelatihan, pendanaan, maupun kemitraan dengan platform digital. “Dengan Key Discussion yang terus berlangsung, kita bisa merancang kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tutur Budi.

Implementasi regulasi baru ini diharapkan bisa mendorong pemerataan akses pasar bagi pelaku usaha kecil. Dengan Key Discussion yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan tercipta sistem yang lebih adil, baik dalam hal biaya operasional, pengawasan kualitas, maupun perlindungan hak merek. Budi juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan stakeholder untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan memenuhi harapan seluruh pihak terkait.

Bagikan:

Berita Terkait

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

30 Mei 2026
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

30 Mei 2026

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

30 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

54 menit yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

56 menit yang lalu

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

59 menit yang lalu

Latest Program: Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-43

Official Announcement: Michael Dell Salip Mark Zuckerberg jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia

1 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (795)
  • News (1063)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.