Fintech Hadapi Ancaman Fraud AI di Tengah Pembayaran Digital
Facing Challenges – Jakarta, Liputan6.com – Pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia semakin pesat, membawa manfaat besar bagi masyarakat dalam mempermudah aktivitas transaksi. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman kejahatan siber kini semakin rumit, terutama dengan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI. Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa transaksi pembayaran digital pada kuartal pertama 2026 mencapai 14,82 miliar kali, meningkat 37,69 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Angka ini menandakan keberhasilan ekosistem ekonomi digital nasional. Dengan meningkatnya jumlah transaksi digital, industri fintech semakin rentan terhadap kejahatan yang semakin canggih, seperti fraud AI.
The Role of AI in Cybercrime
Di sisi lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat terdapat 5,2 miliar trafik internet dalam 2025, dengan sekitar 94 persen di antaranya terkait malware. Risiko ini berpotensi berkembang menjadi serangan ransomware, menurut laporan lembaga tersebut. Seiring pesatnya adopsi pembayaran digital, industri fintech dihadapkan pada tantangan untuk membangun sistem yang lebih kuat. Fraud AI, yang memanfaatkan algoritma untuk menciptakan serangan yang lebih cepat dan efektif, menjadi ancaman utama. Keberadaan teknologi ini memperumit proses deteksi, karena serangan bisa dilakukan dengan cara yang tidak terdeteksi oleh metode tradisional.
Strategies for Fintech to Enhance Fraud Detection
“Industri fintech kini tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga harus memperkuat ketahanan sistem. Fraud Detection System (FDS) bukan lagi fitur tambahan, melainkan infrastruktur penting untuk menjaga kestabilan transaksi,” jelas Budi Gandasoebrata, Wakil Ketua Umum II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Jumat (29/5/2026).
Tri Herdianto, Kepala Direktorat Pembelaan Hukum Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan bahwa peningkatan transaksi digital harus diimbangi dengan persiapan menghadapi ancaman yang terus berubah. “Peningkatan transaksi digital di Indonesia menunjukkan tren signifikan, didorong oleh penggunaan e-wallet seperti QRIS. Namun, ini juga diiringi oleh ancaman yang semakin kompleks, baik dalam metode maupun skala serangan,” paparnya.
Facing Challenges, sektor fintech diwajibkan mengadopsi teknologi AI yang lebih maju dalam sistem keamanan. Metode seperti deepfake, phishing berbasis AI, dan penggunaan algoritma prediktif bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital. Oleh karena itu, penguatan kolaborasi antara lembaga regulator, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk meminimalkan risiko. Selain itu, penerapan AI dalam analisis data real-time juga diperlukan untuk mengidentifikasi pola serangan sejak dini.
Keberhasilan ekosistem pembayaran digital tidak bisa dipisahkan dari keamanannya. Faktor seperti kepadatan penggunaan e-wallet, ketersediaan aplikasi keuangan digital, dan akses internet yang luas semakin meningkatkan peluang serangan. Dalam situasi ini, Facing Challenges memaksa fintech untuk mengevaluasi ulang kekuatan sistem mereka. Penggunaan AI tidak hanya menjadi alat untuk meningkatkan kecepatan transaksi, tetapi juga sebagai alat untuk menangkal kejahatan siber yang terus berkembang.
Menurut Tri, kesiapan industri dalam meningkatkan keamanan transaksi menjadi krusial. Fraud resilience dianggap sebagai fondasi utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan konsumen dan ketahanan sistem terhadap kejahatan siber. Dengan membangun sistem yang lebih adaptif, industri fintech bisa terus berkembang sambil menghadapi ancaman Facing Challenges yang kompleks.
