Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Omzet Penjualan Tabung Gas Whip Pink Rp 5 Miliar per Bulan

James Brown - beritaterbaik.com 2 mins read 11 views

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perdagangan tabung gas N2O bermerek Whip Pink yang beroperasi secara masif di

Omzet Penjualan Tabung Gas Whip Pink Rp 5 Miliar per Bulan

Skema Penjualan Tabung Gas Whip Pink Terungkap, Omzet Capai Rp 5 Miliar Bulanan

Beritaterbaik.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perdagangan tabung gas N2O bermerek Whip Pink yang beroperasi secara masif di Indonesia. Berdasarkan temuan penyelidikan mendalam, pelaku usaha ini meraup pendapatan kotor hingga Rp 5 miliar setiap bulannya dari aktivitas distribusi produk tersebut. Fenomena ini menunjukkan tingginya permintaan pasar terhadap gas N2O yang awalnya dikenal sebagai bahan anestesi medis.

Strategi Harga dan Distribusi

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pelaku menerapkan sistem dua zona harga yang berbeda. Perbedaan tarif antara wilayah Jakarta dan Bali mencapai Rp 150 ribu per tabung. Untuk pasar Jakarta, rincian harga ditetapkan sebagai berikut:

“Harga Jakarta mulai dari Rp 390.000 (580gr), Rp 530.000 (640gr), Rp 805.000 (950gr), Rp 1.100.000 (1.320gr), hingga Rp 1.750.000 (2.050gr). Dengan rata-rata penjualan 100 tabung per hari, omzet kotor perusahaan mencapai Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar per bulan,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Selain penjualan secara individu, distribusi produk juga menjangkau berbagai tempat hiburan malam di ibukota. Pengunjung dapat menikmati gas tersebut yang disajikan menggunakan balon karet. Salah satu pihak manajemen dilaporkan melakukan pemesanan rutin sebanyak 10 tabung gas N2O berukuran 6 kilogram setiap bulannya. Model bisnis ini terbukti menguntungkan karena margin keuntungan yang besar dari setiap unit terjual.

Promosi dan Masalah Hukum

Pelaku juga menawarkan insentif berupa satu tabung gratis untuk setiap lima tabung yang dibeli. Strategi pemasaran dilakukan lebih agresif melalui unggahan promosi “Buy 5 Get 1 Free” serta penggunaan logo dan nama Djakarta Warehouse Project (DWP) XV di Bali tahun 2023 secara tidak sah. Tindakan ini memicu somasi keras dari penyelenggara DWP, sehingga materi promosi dihapus pada 26 Januari 2026.

Kasus ini bermula dari operasi penggerebekan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda di Jakarta pada 13-14 April 2026. Hingga saat ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua pemilik pabrik Whip Pink dengan inisial AH dan JH sebagai tersangka. Keduanya dituduh memproduksi dan mengedarkan persediaan farmasi berupa gas N2O yang tidak memenuhi standar mutu, keamanan, serta persyaratan lainnya.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda Kategori VI,” kata Eko.

Perlu dicatat bahwa omzet penjualan tabung gas whip pink ini tidak hanya berasal dari penjualan retail, tetapi juga kontrak dengan venue hiburan. Para tersangka kini menghadapi proses hukum yang panjang setelah barang bukti diamankan dari lokasi operasi. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap produk-produk yang beredar tanpa izin resmi dari otoritas kesehatan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Gabung diskusi