Wamendagri soal Sayembara Tangkap Begal: Inovasi Jangan Lemahkan Hukum
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memberikan respons terhadap program sayembara menangkap pelaku begal yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Bima Arya: Inovasi Tangkap Begal Tidak Melemahkan Penegakan Hukum
Beritaterbaik.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memberikan respons terhadap program sayembara menangkap pelaku begal yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kreativitas daerah dan kepatuhan terhadap kerangka hukum yang berlaku.
Saya kira teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, memastikan bahwa sistem itu bekerja dan melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat. Itu yang paling pokok, yang maksimal begitu ya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima Arya kepada awak media di kawasan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa langkah inovatif maupun kreasi baru tidak boleh mengurangi sinergi antara pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.
Patroli Sebagai Kunci Utama
Menurut Bima Arya, penguatan patroli merupakan strategi yang tepat untuk menangani meningkatnya kasus begal di masyarakat. Ia menilai kehadiran aparat di lapangan memberikan efek jera yang signifikan.
Jadi kalaupun ada inovasi-inovasi lain itu tidak berarti melemahkan penegakan hukum. Dan menurut saya patroli itu kunci. Patroli itu memberikan kesan bahwa pemerintah dan aparat itu hadir di lapangan.
Wamendagri tersebut juga menyarankan agar pemerintah daerah tidak terburu-buru melompat ke berbagai inovasi tanpa mempertimbangkan fondasi yang sudah ada.
Jadi jangan langsung melompat menurut saya ke inovasi-inovasi yang lain.
Strategi Psikologis Dedi Mulyadi
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menjelaskan bahwa insentif sebesar Rp10 juta untuk warga yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan merupakan strategi psikologis. Tujuannya adalah mencegah aksi main hakim sendiri, bukan sekadar ajakan memburu pelaku.
Logikanya sederhana. Misalnya ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi di Arcamanik, Bandung, pada hari Jumat, 24 Juli 2026. Mantan Bupati Purwakarta ini memastikan bahwa hadiah uang tunai hanya akan diberikan apabila pelaku kejahatan diserahkan langsung kepada kepolisian dalam kondisi utuh dan telah ditetapkan resmi sebagai tersangka.
Dedi juga menggarisbawahi aturan ketat terkait kondisi fisik pelaku saat diserahkan oleh warga. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membatalkan pemberian hadiah jika terbukti terjadi penganiayaan atau tindak kekerasan yang berlebihan.
Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah.
