KPK Ungkap Ironi di Balik Korupsi Bupati Lombok Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sisi ironis dari dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Kasus ini dinilai sangat

KPK Ungkap Ironi di Balik Korupsi: oti Kontradiksi Korupsi Air di Lombok Barat Beritaterbaik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sisi
KPK Soroti Kontradiksi Korupsi Air di Lombok Barat
Beritaterbaik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sisi ironis dari dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Kasus ini dinilai sangat bertolak belakang dengan kondisi sebagian masyarakat yang masih berjuang mendapatkan akses air bersih. Dugaan ini dianggap mencederai upaya pemenuhan kebutuhan pokok warga, khususnya layanan air minum yang layak.
Menurut lembaga antirasuah, dugaan korupsi ini terjadi di sektor yang sangat vital bagi hajat hidup orang banyak. Padahal, data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2023 menunjukkan masih banyak rumah tangga di Lombok Barat yang belum memiliki sumber air minum layak. Situasi ini menjadi lebih menyedihkan mengingat Zaini memiliki rekam jejak panjang di dunia pengelolaan air minum.
Pengalaman yang Seharusnya Menjadi Modal
Sebelum menduduki jabatan sebagai Bupati, Zaini telah menghabiskan waktu selama 17 tahun sebagai Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM). KPK menilai pengalaman tersebut seharusnya menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan tata kelola pelayanan air bersih. Namun, dugaan korupsi yang muncul seolah mengulangi praktik lama melalui Direktur Utama PT AMGM yang baru ditunjuk.
Lembaga antirasuah juga menilai bahwa praktik korupsi di sektor air bertentangan dengan nilai-nilai budaya lokal masyarakat Lombok. Pengelolaan air seharusnya mencerminkan semangat keadilan dan kebersamaan yang telah lama hidup dalam tradisi masyarakat setempat.
“Maka, praktik korupsi di sektor ini bertentangan dengan budaya dan adat istiadat ‘Subak’, sebagai sistem irigasi pertanian yang menjadi simbol toleransi, keadilan, dan kebersamaan yang nyata dalam pengelolaan air bagi masyarakat Lombok,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Aliran Dana dan Operasi Tangkap Tangan
KPK mengungkap adanya dugaan aliran dana sebesar Rp 10,8 miliar yang diterima oleh Zaini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan korupsi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup yang berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Dari uang-uang yang diterima sejumlah Rp 41,7 miliar oleh SUD melalui CV DKK, di antaranya dialirkan kepada LAZ selaku Bupati sebesar Rp 10,8 miliar,” tutur Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dia menjelaskan, dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap proyek, hingga penerimaan gratifikasi. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Lalu Ahmad Zaini diduga memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi (LRI), untuk membantu Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman (SUD), memperoleh sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Dinas PUPRPKP pada tahun anggaran 2025–2026.
Skema Pinjam Bendera dan Proyek
Dalam praktiknya, Sudirman diduga menggunakan CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) sebagai perusahaan pengendali proyek. Perusahaan tersebut disebut meminjam nama sejumlah penyedia atau “pinjam bendera” agar tidak tercatat sebagai pemenang proyek secara administratif dan menghindari sorotan publik terkait konflik kepentingan.
“Hal tersebut dilakukan SUD agar CV DKK tidak ter-capture oleh publik, bahwa pengerjaan paket proyek tersebut sarat konflik kepentingan,” jelas dia.
KPK mengungkap pelaksanaan proyek tetap dikendalikan oleh CV DKK dan sebagian pekerjaan disubkontrakkan kepada perusahaan lain meski meminjam nama dari para penyedia. “Para penyedia tersebut kemudian berhasil dimenangkan untuk pengerjaan paket proyek di Dinas PUPRPKP senilai total Rp 17,9 miliar, baik melalui tender maupun penunjukan langsung,” ungkap Taufik.
Adapun secara rinci, proyek melalui proses tender adalah rehabilitasi Taman Kota Gerung T.A. 2025 senilai Rp 2,3 miliar; rehabilitasi Taman Kota Gerung tahap kedua T.
KPK menegaskan setiap anggaran daerah harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bukan diselewengkan demi kepentingan pribadi atau kelompok. “Karena itu, sudah seharusnya setiap rupiah anggaran daerah yang dikeluarkan ditujukan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses air minum yang layak sebagai hak dasar manusia yang perlu dipenuhi,” ucap Taufik.
Related SEO Topics
- Home
- Artikel terkait KPK Ungkap Ironi di Balik Korupsi
- Bupati Lombok Barat Beli Saham Rumah Sakit Pakai Uang Korupsi
- Cara Bupati Lombok Barat Cuci Uang Suap: Beli Saham hingga Aset Tanah
- Prabowo Pimpin Pelantikan Calon Perwira Remaja TNI-Polri di Istana Besok
- Megawati dan Prananda Menyibak Kembali Jejak Kudatuli
Frequently Asked Questions
Apa itu KPK Ungkap Ironi di Balik Korupsi?
KPK Ungkap Ironi di Balik Korupsi adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.
Mengapa KPK Ungkap Ironi di Balik Korupsi penting?
KPK Ungkap Ironi di Balik Korupsi penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.
Bagaimana cara memakai panduan KPK Ungkap Ironi di Balik Korupsi ini?
Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.
