Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
News

Febrie Adriansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Hukum Tak Tebang Pilih

Barbara Miller - beritaterbaik.com 3 mins read 2 views

Kasus hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah Belum Ditahan DPR Ingatkan kembali menjadi sorotan publik. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas

Febrie Adriansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Hukum Tak Tebang Pilih

Febrie Adriansyah Belum Ditahan DPR Ingatkan –

Febrie Adriansyah Masih Bebas, DPR Tekankan Prinsip Kesetaraan Hukum

Beritaterbaik.com – Kasus hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah Belum Ditahan DPR Ingatkan kembali menjadi sorotan publik. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Kasus tersebut mencakup dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara korupsi PT Asabri dan beberapa kasus korupsi lainnya yang melibatkan pejabat negara.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa status tersangka diberikan setelah penyidik menemukan bukti yang memadai. “Kami juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” ujar Totok di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026).

Atas perbuatannya, Febrie menghadapi tuduhan melanggar Pasal 12D dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, ia juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU. Penyidik additionally menerapkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 607 ayat (1) huruf a dan b KUHP. Semua pasal tersebut menjadi dasar hukum yang kuat dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Saan Mustopa: DPR Menghormati Proses Hukum

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menyatakan bahwa lembaga legislatif menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah serta pihak swasta bernama Don Ritto. Namun, ia menekankan pentingnya prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dalam penanganan perkara ini. DPR tidak ingin ada perlakuan berbeda antara para tersangka.

“Tentu proses penyidikan kan pemeriksaan mesti terus berlangsung dan tentu kita akan menunggu menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut,” kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Saan menambahkan bahwa DPR menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada aparat penegak hukum. Ia berharap pemeriksaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa terpengaruh faktor eksternal. Setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini berhak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.

Menurut Saan, DPR berharap aparat penegak hukum memperlakukan setiap pihak yang terlibat secara adil tanpa membedakan status maupun latar belakangnya. “Tapi kita berharap bahwa ada equalitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting, dan tidak membedakan satu sama lain,” jelasnya. Hal ini menjadi prinsip dasar yang harus ditegakkan dalam sistem peradilan Indonesia.

Dalam perkara ini, Don Ritto telah ditahan, sedangkan Febrie Adriansyah belum dilakukan penahanan. Perbedaan status penahanan ini menjadi perhatian DPR untuk memastikan kesetaraan dalam proses hukum. Masyarakat menunggu dengan penuh harapan agar proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Puan Maharani: Proses Hukum Butuh Waktu

Ketua DPR, Puan Maharani, juga menyampaikan bahwa proses hukum harus dihargai. “Kami menghormati proses yang sedang berjalan, tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya,” kata Puan. Ia menambahkan bahwa setiap tahapan dalam proses hukum memerlukan ketelitian dan kesabaran agar keadilan dapat terwujud dengan sempurna.

Kedua pimpinan DPR tersebut menekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan dan kesetaraan dalam penanganan kasus yang melibatkan tokoh-tokoh penting ini. Masyarakat luas berharap agar proses hukum tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga tepat dan adil bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Frequently Asked Questions

Apa itu Febrie Adriansyah Belum Ditahan DPR Ingatkan?

Febrie Adriansyah Belum Ditahan DPR Ingatkan adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.

Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan DPR Ingatkan penting?

Febrie Adriansyah Belum Ditahan DPR Ingatkan penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.

Bagaimana cara memakai panduan Febrie Adriansyah Belum Ditahan DPR Ingatkan ini?

Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

Gabung diskusi