Special Plan: Pemprov DKI Selidiki Parkir Ilegal Blok M Square: Kami Cek Izin dan Pajaknya
Langkah Pemprov DKI dalam Investigasi Special Plan
Special Plan, yang merupakan salah satu inisiatif utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedang menjadi sorotan karena menyoroti kasus parkir ilegal di Blok M Square, Jakarta Selatan. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur, Yustinus Prastowo, mengungkapkan bahwa investigasi terkait kegiatan ini sedang berlangsung secara intensif. “Dalam rangka mengimplementasikan Special Plan, kami akan memastikan bahwa seluruh pengelolaan parkir sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk memeriksa izin operasional dan ketaatan pembayaran pajak daerah,” terang Yustinus di Balai Kota, Senin (12/5/2026).
Proses ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa operator parkir di Blok M Square beroperasi tanpa izin resmi sejak tiga tahun terakhir. Yustinus menjelaskan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menelusuri data lengkap mengenai operator yang terlibat. “Kami menilai ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi sistem parkir secara lebih rapi, agar sesuai dengan target Special Plan dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan sumber daya infrastruktur yang optimal,” tambahnya.
Temuan Pansus dalam Kerangka Special Plan
Dalam rangka memperkuat investigasi, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengungkapkan temuan bahwa kerugian pendapatan daerah (PAD) akibat praktik ini mencapai lebih dari Rp 50 miliar selama 15 tahun terakhir. Ketua Pansus, Ahmad Lukman Jupiter, menyebut bahwa keberadaan operator parkir yang tidak memiliki izin operasional memicu manipulasi data keuangan dan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan. “Temuan ini sangat relevan dalam kerangka Special Plan yang bertujuan menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, dikutip Selasa (12/5/2026).
“Selama tiga tahun terakhir, operator parkir di Blok M Square memungut dana meski izin operasionalnya telah habis. Ini menjadi indikasi bahwa sistem dalam Special Plan perlu diperbaiki agar lebih transparan,” tambah Jupiter.
Menurut Jupiter, pengumpulan dana yang dilakukan operator parkir mencapai lebih dari Rp 100 juta per hari, sehingga dalam tempo 15 tahun total kerugian bisa mencapai miliaran rupiah. “Kami menduga bahwa ada praktik penyelewengan pajak yang terstruktur, dan ini menjadi bagian dari dinamika Special Plan dalam pengelolaan infrastruktur kota,” jelasnya. Pemprov DKI menegaskan akan memperhatikan hasil temuan tersebut sebagai dasar untuk memberikan sanksi atau perubahan kebijakan.
Analisis Sistem Kerjasama dalam Special Plan
Selain itu, Pansus juga menyoroti sistem kerjasama antara Pemprov DKI dan berbagai entitas seperti BUMD Pasar Jaya, PT Melawai, dan PT Karya Utama Perdana (KUP), yang selanjutnya dioperasikan oleh Best Parking. Jupiter menyebut bahwa ada kecurigaan bahwa pengelolaan ini tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam Special Plan. “Laporan pembayaran pajak ke Bapenda tidak sesuai dengan omzet sebenarnya di lapangan. Ini memicu terjadinya kehilangan pendapatan daerah secara sistematis,” jelasnya.
Yustinus mengakui adanya kelemahan dalam proses pengelolaan, tetapi menegaskan bahwa Pemprov DKI telah berupaya memperbaikinya melalui digitalisasi. “Special Plan juga mengandalkan teknologi untuk meminimalkan kesenjangan antara data yang di lapangan dan data yang dilaporkan,” ujarnya. Dengan adanya investigasi ini, diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan dalam rangka mewujudkan visi DKI Jakarta dalam mengelola parkir secara lebih efisien.
Implikasi Kebijakan Special Plan
Kasus Blok M Square dianggap sebagai contoh nyata kegagalan dalam penerapan Special Plan, yang seharusnya menjadi bentuk peningkatan pengelolaan sumber daya kota. Dalam kebijakan ini, Pemprov DKI menginginkan peran lembaga swasta sebagai mitra dalam mengelola fasilitas publik dengan sistem yang lebih modern. Namun, praktik parkir ilegal di Blok M Square menunjukkan adanya celah dalam pengawasan.
“Special Plan justru memperkenalkan model kerja yang lebih luas, tetapi kita harus pastikan bahwa semua pihak yang terlibat melaksanakannya secara jujur,” ujar Yustinus. Ia menambahkan bahwa penertiban ini juga memberikan pelajaran bagi penyelenggaraan kebijakan serupa di daerah lain. “Kami ingin menjadi contoh yang baik bagi kota-kota lain dalam menerapkan kebijakan digitalisasi dan transparansi,” pungkasnya.
Langkah Selanjutnya dalam Special Plan
Sebagai bagian dari Special Plan, Pemprov DKI sedang menyusun rencana aksi untuk memperkuat pengawasan terhadap operasional parkir. Rencananya, sistem pemeriksaan akan dilakukan secara berkala dan melibatkan instansi terkait serta masyarakat. “Kami juga akan memperkenalkan platform digital untuk memudahkan transparansi data pajak dan izin operasional,” jelas Yustinus.
Proses ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus Blok M Square, tetapi juga mencegah terulangnya praktik serupa di tempat lain. Jupiter menegaskan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar untuk merevisi aturan dan kebijakan dalam rangka memastikan Special Plan berjalan efektif. “Kami ingin menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya dengan partisipasi masyarakat yang lebih besar,” ujarnya.
