New Policy: Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan Kusta
Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan Kusta New Policy - Sebagai bagian dari new policy yang diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan Kusta
New Policy – Sebagai bagian dari new policy yang diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, ia mengajak seluruh kepala daerah untuk memandang penanganan kusta sebagai prioritas dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). New policy ini bertujuan mengubah paradigma pemerintahan daerah dalam menangani penyakit yang sebelumnya sering dianggap sebagai masalah luar biasa, menjadi bagian integral dari kebijakan publik nasional. Menurut Tito, komitmen pemerintah daerah (Pemda) menjadi penentu utama keberhasilan percepatan pencegahan, penemuan kasus, dan pengobatan kusta, sekaligus mengurangi stigma yang masih menyelimuti penyandangnya.
Konferensi Nasional Kusta 2026: Langkah Penting dalam New Policy
Kata Tito disampaikan dalam new policy Konferensi Nasional Kusta 2026 yang diadakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa new policy ini merupakan upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah, dengan tema “Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global”. Acara tersebut menjadi platform penting untuk menggali potensi daerah dalam melaksanakan program penanganan kusta, yang sebelumnya dianggap sebagai tanggung jawab lokal dan nasional yang berbeda.
“Saya ingin highlight juga sedikit yang mungkin berusaha untuk menyentuh wake up call untuk kita semua, jadi tidak menganggap acara ini sebagai seremoni biasa,” ujar Mendagri.
Dalam new policy yang diusulkan, Kemendagri menyoroti peran kementerian kesehatan dan dinas kesehatan daerah dalam menegakkan standar layanan yang lebih baik. Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini membutuhkan koordinasi antar lembaga, termasuk antara pemerintah daerah dengan instansi terkait, untuk memastikan keberlanjutan program penanganan kusta di seluruh Indonesia.
Kualitas SDM dan Komitmen Daerah dalam New Policy
Tito menekankan bahwa kualitas SDM merupakan fondasi utama pembangunan wilayah. New policy ini memastikan bahwa penanganan kusta tidak hanya menjadi tugas kesehatan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Ia menambahkan, jika masalah kesehatan seperti kusta belum ditangani secara serius, maka upaya meningkatkan kesejahteraan akan kurang optimal. New policy ini diharapkan menjadi alat untuk mengubah pola pikir para pejabat daerah, agar memandang penyakit ini sebagai tantangan yang bisa diatasi melalui kerja keras dan kolaborasi.
“Harus ada dulu political will. Ada mindset untuk serius. Kalau seandainya di tingkat atasnya sudah tidak serius, diserahkan ke bawah [ke] kepala dinas kesehatan, segala macam. [Hanya akan menjadi] rutinitas, kembali kepada program, business as usual,” kata dia.
Kusta, yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, dapat disembuhkan melalui pengobatan yang tepat. New policy ini menekankan perlunya deteksi dini, penemuan kasus sejak awal, dan penjaminan pengobatan hingga tuntas. Tito juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat untuk memperkuat kesadaran tentang penyakit ini, serta membangun kepercayaan publik terhadap program penanganan yang dijalankan.
Dorongan Kemendagri untuk Implementasi New Policy
Sebagai bentuk dorongan, Mendagri mengungkapkan bahwa Kemendagri sedang menimbang kemungkinan memasukkan kinerja penanganan kesehatan, termasuk kusta dan tuberkulosis (TBC), sebagai salah satu indikator dalam program penghargaan bagi Pemda. Langkah ini bertujuan memicu kompetisi sehat di antara daerah-daerah, serta memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. New policy ini juga mencakup evaluasi terhadap kinerja Pemda, terutama dalam hal capaian target pengobatan dan pencegahan kusta.
“Salah satu yang saya terpikirkan adalah yaitu kepada daerah yang paling pro [terhadap] program kepada bidang kesehatan. Dan salah satu kriterianya adalah, salah satu mungkin kita akan masukkan yang mana programnya bagus untuk tangani TBC dan lepra,” tandasnya.
Dalam new policy yang diusulkan, Kemendagri menegaskan bahwa penanganan kusta harus menjadi bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesehatan masyarakat. Dengan adanya penekanan ini, kebijakan daerah diharapkan lebih terarah, serta mampu mengalokasikan anggaran dan sumber daya yang tepat untuk menyasar penyakit ini secara lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah gubernur menandatangani komitmen untuk mendukung percepatan eliminasi kusta di Indonesia. New policy ini juga menjadi perhatian utama bagi para kepala daerah, karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan warga dan pengembangan daerah. Kegiatan turut dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
