Segel Dibuka, Sistem Parkir Otomatis Blok M Square Beroperasi Kembali
Operasional Parkir Kembali Lancar
Segel Dicabut – Operasional parkir otomatis di Blok M Square, Jakarta Selatan, kembali lancar setelah segel yang dipasang oleh Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta resmi diangkat. Kini, pengunjung dapat memasuki dan meninggalkan area parkir menggunakan sistem otomatis seperti biasa. Pantauan di lokasi pada Jumat (15/5/2026) menunjukkan bahwa seluruh pintu masuk dan keluar area parkir telah aktif beroperasi.
“Segelnya dibuka kemarin. Pokoknya semua area yang sebelumnya disegel sekarang sudah beroperasi lagi,” kata salah satu petugas di lokasi.
Suasana kawasan Blok M Square terlihat kembali ramai. Pengendara mobil maupun motor kini wajib melakukan tap in dan mengambil karcis dari palang parkir otomatis sebelum memasuki area. Sistem pembayaran non tunai (cashless) mulai diimplementasikan, namun pembayaran tunai tetap tersedia untuk pengendara yang tidak membawa uang tunai.
Perubahan Tarif dan Sistem Pembayaran
Tarif parkir di area otomatis tersebut berbeda berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan mobil dikenai biaya Rp5.000 untuk satu jam pertama dan Rp5.000 untuk setiap jam berikutnya. Sementara sepeda motor dikenai Rp2.000 pada satu jam pertama serta Rp2.000 untuk tiap jam berikutnya.
Kendaraan jenis mobil boks atau pick up berlaku tarif Rp7.000 untuk satu jam pertama dan Rp3.000 untuk setiap jam berikutnya. Meski sistem parkir otomatis kini berjalan normal, ada beberapa kendaraan yang berhenti di pinggir jalan di sekitar kawasan Blok M Square.
Di sejumlah toko, terpasang spanduk kecil bertuliskan “Khusus parkir tamu”. Toko-toko tersebut juga menyiagakan petugas untuk melayani pengunjung yang ingin memarkir kendaraannya. Selain itu, spanduk besar dengan tulisan “Dilarang Memberi Tip Parkir” masih terlihat di beberapa area Blok M Square.
