Polisi Dalami Kaitan Laporan Hotman dengan Kematian Pengacara Rocky Martin
Penyelidikan intensif sedang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kemungkinan adanya hubungan antara laporan penggelapan yang diajukan oleh pengacara

Polisi Dalami Kaitan Laporan Hotman dengan Kasus Kematian Rocky Martin
Beritaterbaik.com – Penyelidikan intensif sedang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kemungkinan adanya hubungan antara laporan penggelapan yang diajukan oleh pengacara ternama Hotman Paris Hutapea dengan meninggalnya Rocky Martin Napitupulu. Seluruh aspek kasus ini akan diteliti secara mendalam, termasuk adanya pertemuan antara kedua pihak sebelum tragedi yang menimpa Rocky Martin terjadi. Proses investigasi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua tokoh penting di dunia hukum Indonesia.
Profil Laporan Penggelapan yang Diajukan Hotman
Kombes Pol Budi Hermanto, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, memberikan penjelasan komprehensif mengenai status laporan dugaan penggelapan yang disampaikan oleh Hotman terhadap Rocky Martin. Laporan tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal oleh penyidik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan ini diterima pada kisaran bulan Mei 2026 dan menyangkut dugaan penggelapan success fee pengacara dengan nilai mencapai sekitar Rp 3,2 miliar.
“Laporan itu diterima sekitar bulan Mei 2026 tentang dugaan penggelapan dari success fee pengacara, kalau tidak salah sekitar Rp 3,2 miliar. Saat ini masih tahap lidik dan masih didalami penyidik,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/7/2026).
Menurut keterangan resmi dari Kombes Pol Budi Hermanto, penyidik sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai pelapor pada hari Jumat, 24 Juli 2026. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kondisi kesehatan yang belum memungkinkan untuk hadir. “Hari ini pihak pelapor, saudara HPH, dipanggil oleh penyidik. Namun yang bersangkutan belum bisa hadir dengan alasan kondisi kesehatan,” ujarnya dengan jelas.
Aspek Hukum dan Prosedur Investigasi Kematian
Budi menjelaskan secara rinci bahwa apabila mengacu pada ketentuan hukum acara pidana, perkara penggelapan tersebut nantinya akan dihentikan apabila terlapor telah meninggal dunia. “Kalau melihat ketentuan peradilan, dengan meninggalnya status terlapor maka perkara tersebut akan dihentikan atau di-SP3. Itu termasuk alasan demi hukum, selain nebis in idem dan daluwarsa,” katanya merujuk pada berbagai dasar hukum yang dapat diterapkan dalam kasus ini.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan fakta-fakta baru terkait meninggalnya Rocky Martin yang ditemukan dalam kondisi meninggal setelah terjatuh dari rooftop sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat ditanya apakah laporan dugaan penggelapan itu menjadi salah satu faktor yang diduga melatarbelakangi korban mengakhiri hidupnya, Budi mengatakan penyidik belum mengambil kesimpulan definitif dan masih melakukan pendalaman menyeluruh. “Nanti akan kami dalami. Setiap informasi sekecil apa pun pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Menurut Budi, penyidik memperoleh informasi kredibel bahwa sebelum korban meninggal dunia, diduga sempat bertemu dengan pelapor. Informasi tersebut kini sedang diklarifikasi secara intensif. “Ada informasi bahwa sebelum yang bersangkutan mengakhiri hidupnya juga ada pertemuan dengan pelapor. Nah, ini masih kami dalami. Makanya kami mengundang pelapor hari ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan kematian Rocky ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sehingga prosesnya akan dilakukan secara bersama-sama dengan penyidik yang menangani laporan dugaan penggelapan. “Kejadian meninggalnya korban ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga tentu akan ada sinergi dalam penanganannya,” kata Budi.
Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga untuk melengkapi penyelidikan. “Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami harus berempati dan tentu pihak keluarga juga akan dimintai keterangan karena kematian ini dianggap tidak wajar,” tandasnya.
