New Policy: Pramono Ungkap Perubahan Usai Program Pilah Sampah Digencarkan
Pramono Ungkap Perubahan Usai Program Pilah Sampah Digencarkan New Policy – Dalam wawancara terbaru, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa

Pramono Ungkap Perubahan Usai Program Pilah Sampah Digencarkan
Beritaterbaik.com – Dalam wawancara terbaru, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa program pilah sampah yang dicanangkan oleh New Policy telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah di ibu kota. Pemprov DKI Jakarta, melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, menggencarkan upaya ini untuk mengurangi beban lingkungan dan meningkatkan efisiensi pengolahan limbah. Pramono menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan langkah strategis yang menuntut partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Jakarta.
Detil Program Pilah Sampah dalam New Policy
New Policy yang diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2026 memperketat aturan pemilahan sampah di berbagai tingkatan, mulai dari rumah tangga hingga pusat kegiatan komersial. Pramono menjelaskan bahwa program ini mengharuskan setiap warga Jakarta untuk memilah sampah menjadi beberapa kategori, seperti organik, plastik, kertas, dan logam, sebelum dibuang ke tempat penampungan. “Tujuan utamanya adalah agar sampah tidak lagi dialirkan secara acak ke Bantar Gebang, tetapi diproses lebih efektif di level yang lebih rendah,” ujarnya. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang, yang selama ini menjadi pusat pengolahan utama.
Pemilahan sampah menjadi bagian dari New Policy juga diperkuat oleh peningkatan infrastruktur dan fasilitas pengelolaan limbah. Pramono menyebutkan bahwa Pemprov DKI telah memperluas jumlah tempat pengumpul sampah terpilah di berbagai kawasan, termasuk daerah rawan kebakaran seperti Pela Mampang, Jakarta Selatan. Dengan adanya tempat penampungan yang lebih terstruktur, masyarakat dimudahkan untuk mempraktikkan kebiasaan pilah sampah. “Ini adalah New Policy yang jelas, karena kita tidak hanya mengatur pembuangan sampah, tetapi juga mendorong adopsi kebiasaan berkelanjutan,” tambah gubernur.
Pelaksanaan New Policy dan Tantangan di Lapangan
Kebijakan pilah sampah dalam New Policy tidak hanya berlaku untuk tempat pengumpul sampah, tetapi juga diterapkan di institusi pemerintahan, sekolah, dan kantor publik. Pramono mengungkapkan bahwa pemerintah terus memantau kinerja program ini, termasuk melakukan evaluasi berkala untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi nyata. “Kita harus memastikan bahwa setiap institusi memahami makna New Policy ini,” katanya. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa tantangan, seperti keterbatasan kesadaran masyarakat tentang manfaat pemilahan sampah dan keengganan beberapa pemilik usaha untuk mengadopsi sistem baru.
Dalam New Policy, pemerintah juga menetapkan sanksi administratif bagi pelanggar, termasuk denda untuk warga yang masih membuang sampah campuran ke tempat penampungan. Pramono menjelaskan bahwa sanksi ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan, terutama di tengah komitmen Pemprov DKI untuk mencapai target pengurangan limbah sebesar 30% dalam lima tahun ke depan. “New Policy ini menjadi jembatan antara kebijakan nasional dan kebutuhan lokal Jakarta, sehingga kita harus memastikan setiap lapisan masyarakat terlibat langsung,” tegasnya.
Kebiasaan Masyarakat Berubah di Bawah New Policy
Program pilah sampah yang digencarkan melalui New Policy telah mulai menunjukkan dampak positif pada kebiasaan masyarakat. Pramono mengatakan bahwa ada perubahan nyata dalam perilaku warga Jakarta, terutama di lingkungan perumahan dan kawasan komersial. “Kita melihat bahwa sebagian besar warga kini sudah terbiasa memilah sampah, meski masih ada yang butuh pendampingan lebih lanjut,” ujarnya. Di beberapa kecamatan, masyarakat juga mulai mengelola sampah secara mandiri, seperti dengan membuat komposter rumah tangga atau mengumpulkan limbah daur ulang untuk dijual kembali.
New Policy tidak hanya berdampak pada volume sampah, tetapi juga pada kualitas lingkungan. Pramono menyebutkan bahwa pengurangan sampah plastik dan organik di sejumlah area sudah menciptakan peningkatan kebersihan dan menurunkan risiko pencemaran. “Ini adalah New Policy yang menekankan keberlanjutan, karena sampah yang dipilah bisa dimanfaatkan secara optimal, bukan hanya dibuang,” jelasnya. Dengan program ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan ramah lingkungan.
“Sampah yang dipilah secara konsisten membuat Bantar Gebang tidak lagi terbebani, dan ini merupakan New Policy yang memperkuat visi kita dalam mengelola sampah secara berkelanjutan,” ucap Pramono.
Dalam New Policy, Pemprov DKI juga berencana memperluas kerja sama dengan perusahaan dan pengusaha lokal untuk mengumpulkan sampah daur ulang. “Kami akan terus memperketat New Policy ini, terutama menjelang berakhirnya sistem pengelolaan sampah terbuka,” tambah gubernur. Kebijakan ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga mencapai efisiensi maksimal dalam pengolahan sampah, serta menurunkan biaya operasional TPST Bantargebang yang saat ini menjadi pusat pengolahan sampah terbesar di Jakarta.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
