Skip to content
beritaterbaik
bd66379f-ae92-4c3e-ba95-2e54682ea02d-0
  • Home
  • News
  • Bisnis
  1. Home
  2. News
  3. New Policy: Tersangka Kasus Suap Ketua Ombudsman Bertambah, Kali Ini Si Pemberi Uang
News

New Policy: Tersangka Kasus Suap Ketua Ombudsman Bertambah, Kali Ini Si Pemberi Uang

Mary Hernandez Reporter Selasa, 12 Mei 2026 pukul 18:34 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
9844693d-f2d7-4bd9-be1c-ab2e27710f51-0

Table of Contents

Toggle
  • New Policy: Tersangka Kasus Suap Ketua Ombudsman Bertambah, Kali Ini Si Pemberi Uang
    • Langkah Penyidikan Berdasarkan New Policy
    • Kasus Suap dan Keterlibatan Ketua Ombudsman
    • Penyidikan yang Berlangsung Intensif
    • Impak New Policy terhadap Sistem Pemerintahan
    • Penguatan Regulasi dan Transparansi
    • Langkah Selanjutnya dalam Penyidikan

New Policy: Tersangka Kasus Suap Ketua Ombudsman Bertambah, Kali Ini Si Pemberi Uang

New Policy – Dalam rangka menerapkan New Policy yang lebih ketat dalam pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan Laode Sinarwan Oda (LS), pemilik perusahaan PT TSHI, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Kasus ini memperluas jaringan korupsi yang telah melibatkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sejak beberapa bulan lalu. Dengan diterapkannya New Policy, proses penyidikan semakin intensif, menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum untuk memperkuat investigasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Langkah Penyidikan Berdasarkan New Policy

Pemanggilan paksa LS menjadi bagian dari implementasi New Policy dalam proses hukum korupsi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa LS telah dipanggil sebelumnya tetapi tidak hadir. “Dengan New Policy, tim penyidik berhak melakukan tindakan lebih tegas untuk memastikan kehadiran saksi kunci yang relevan,” terang Anang. Penyidikan ini dilakukan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, di mana LS akhirnya diperiksa setelah dipaksa hadir.

“Tim penyidik telah mengamankan LS di kediamannya dan memulai pemeriksaan secara detail,” jelas Anang. “Dengan adanya New Policy, kami mengharapkan transparansi dan akuntabilitas lebih tinggi dalam penyidikan.”

Kasus Suap dan Keterlibatan Ketua Ombudsman

Kasus suap ini diawali saat PT TSHI menghadapi kendala dalam perhitungan PNBP oleh Kemenhut. Perusahaan kemudian berusaha menyelesaikan masalah melalui intervensi Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. Setelah diproses, PT TSHI diperintahkan menghitung sendiri beban biaya yang wajib dibayarkan. “Kasus ini menunjukkan bagaimana New Policy dapat memperkuat pengawasan terhadap pihak yang mengambil keputusan dalam hal pemberian uang,” tambah Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi.

“Dengan New Policy, kami bisa melacak alur dana secara lebih efektif. Dalam kasus ini, terduga pemberi uang telah menyerahkan sekitar Rp1,5 miliar kepada HS,” ujar Syarief. “Ini menjadi bukti bahwa kebijakan baru ini berhasil mengungkap praktik korupsi yang sebelumnya tersembunyi.”

Penyidikan yang Berlangsung Intensif

Sejak diterapkannya New Policy, penyidikan kasus korupsi terus berjalan dengan momentum yang lebih kuat. Kejagung telah memeriksa lebih dari 15 saksi, termasuk pihak internal dan eksternal. “Kami memastikan semua fakta diungkap melalui New Policy yang memperketat prosedur pemeriksaan,” kata Anang. LS diduga memberikan uang untuk memengaruhi keputusan yang diambil oleh Ketua Ombudsman dalam kasus tersebut.

Impak New Policy terhadap Sistem Pemerintahan

Penetapan LS sebagai tersangka menjadi bukti bahwa New Policy sedang mengubah paradigma pemberantasan korupsi di Indonesia. Kebijakan ini memberikan wewenang lebih besar kepada penyidik untuk mengambil langkah tegas tanpa harus menghabiskan waktu lama. “Kebijakan ini dirancang agar setiap individu yang terlibat dalam praktik suap dapat diproses secara cepat dan efisien,” jelas Syarief. Dengan adanya New Policy, korupsi yang melibatkan lembaga ombudsman juga menjadi target utama.

Penguatan Regulasi dan Transparansi

New Policy tidak hanya memengaruhi kasus suap ketua ombudsman ini, tetapi juga menginspirasi perbaikan sistem pemerintahan secara keseluruhan. Regulasi yang diterapkan menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan. “Kebijakan ini mengharuskan semua pihak yang terlibat menyumbangkan bukti mereka secara langsung,” tambah Anang. Selain itu, New Policy juga membuka kemungkinan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam skema korupsi jangka panjang.

“Dengan New Policy, kami bisa mempercepat penuntutan dan memastikan bahwa pelaku korupsi tidak bisa berlari,” tegas Syarief. “Ini menunjukkan bahwa hukum tidak lagi hanya sekadar simbol, tetapi alat yang aktif dalam menindaklanjuti kasus-kasus besar.”

Langkah Selanjutnya dalam Penyidikan

Penahanan LS selama 20 hari ke depan menunjukkan bahwa penyidikan masih dalam tahap awal. Anang menyatakan bahwa proses ini akan terus berlangsung hingga alat bukti cukup terkumpul. “Kami membutuhkan waktu untuk menyelidiki semua aspek yang terkait dengan New Policy ini,” ujar Anang. Selain LS, ada beberapa saksi lain yang juga sedang diperiksa, termasuk rekan kerja dan pihak terkait di Kemenhut.

Dengan diterapkannya New Policy, kasus ini diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana perubahan regulasi dapat mengungkap praktik korupsi yang semula sulit terdeteksi. Proses penyidikan yang lebih cepat dan transparan tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga meningkatkan efisiensi lembaga penegak hukum dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan anggota lembaga independen seperti Ombudsman.

Bagikan:

Berita Terkait

1eccf430-dfad-4d88-9c86-6fcb6289f962-0

Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya

30 Mei 2026

Topics Covered: Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

30 Mei 2026
0b5f03d6-7960-4d7c-898f-53a69ad4e937-0

Solution For: Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Membumbung 1 Kilometer di Atas Puncak

30 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

75cb4b5e-2e23-4076-8b0c-2d38f1fd0103-0

Key Strategy: Aturan Baru PPH Final UMKM 0,5%, Ini Daftar Wajib Pajak yang Berhak Menerima

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-44

Liga Champions PSG Vs Arsenal: Segini Hadiah Uang yang Bakal Diterima Pemenang

1 jam yang lalu

New Policy: Pegadaian Salurkan 913 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Jangkau Berbagai Daerah di Indonesia

1 jam yang lalu

Latest Program: Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

1 jam yang lalu
054781200_1469523917-agustina_melani-43

Official Announcement: Michael Dell Salip Mark Zuckerberg jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia

1 jam yang lalu

Kategori

  • Bisnis (795)
  • News (1063)
  • Uncategorized (1)

About Us

beritaterbaik menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Solving Problems: Jokowi Kaget, Demam ‘Mas Bahlil Ganteng’ Sampai Depan Rumahnya
  • Historic Moment: Polri Buru Bos dan Perekrut Utama di Balik Markas Judi Online di Hayam Wuruk
  • Top 3 News: Aktivitas Terakhir Anggota BPK Haerul Saleh Sebelum Meninggal dalam Kebakaran Rumah
  • Historic Moment: Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

Quick Links

  • Bisnis
  • News
  • Uncategorized

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 . All rights reserved.